Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

Kejagung menaikkan status kasus dugaan korupsi di PT BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan pada hari ini, Selasa, 19 Januari 2021.

19 Januari 2021 | 14.46 WIB

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -`Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaan korupsi di PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan pada hari ini, Selasa, 19 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Berdasarkan surat perintah penyidikan, Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam kasus ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak, melalui keterangan tertulis pada Selasa, 19 Januari 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebanyak 20 orang pun dijadwalkan diperiksa pada dua hari ini, 19-20 Januari 2021. Leonard mengatakan, puluhan orang itu terdiri dari pejabat dan karyawan BPJS

Leonard mengatakan penyidik telah menggeledah Kantor Pusat BPJS pada 18 Januari 2021. "Yang disita penyidik adalah data dan dokumen," kata dia. 

Kejaksaan Agung sebelumnya sudah membeberkan adanya penyelidikan atas investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Penyelidikan dimulai dari adanya pengaduan masyarakat. Namun, tidak dirinci, sejak kapan penyelidikan tersebut didalami oleh penyidik di Gedung Bundar. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus