Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kejagung Periksa Pejabat Bea dan Cukai Soetta Soal Penyelundupan Emas Batangan

Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah pejabat Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta dalam kasus dugaan penyelundupan emas batangan.

1 Juli 2021 | 17.39 WIB

Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah pejabat Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta dalam kasus dugaan penyelundupan emas batangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, kasus tersebut kini masih di tahap penyelidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sudah mulai memanggil beberapa pejabat Bea dan Cukai di Soetta," ujar Febrie saat dikonfirmasi Tempo pada Kamis, 1 Juli 2021.

Namun, Febrie tak membeberkan siapa saja pejabat yang telah diperiksa. Pun posisi dugaan pidana serta dugaan kerugian negara.

"Masih penyelidikan, nanti dulu," kata Febrie.

Adanya kasus dugaan korupsi impor emas pertama kali dibeberkan dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus dugaan penyelundupan impor emas batangan dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. "Ini ada maling terang-terangan," ujar dia.

Penyelundupan impor emas batang ini, kata Arteria, bermula dari memanipulasi informasi yang tidak benar sehingga logam mulia tersebut tak dikenai biaya impor sebesar 5 persen dan pajak penghasilan impor senilai 2,5 persen. Menurut Arteria, karena adanya manipulasi tersebut negara berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 2,9 triliun. Angka itu merupakan pajak dari total nilai emas sebesar Rp 47,1 triliun.

Karena itu, Arteria pun meminta Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin untuk mengusut semua perusahaan yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas batangan ini.

Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin mengatakan akan menindaklanjuti dugaan penyelundupan impor emas batangan tersebut.

"Syukur-syukur kalau kami punya data yang lengkap 8 perusahaan itu," kata Burhanuddin.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus