Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menggeledah kantor milik Adamsyah Wahab alias Don Adam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Kantor Don Adam yang digeledah berlokasi di Jalan Praja Dalam, D Nomor 52, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Salah satu tempat sudah kami geledah terkait dengan perkara BTS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, di kantornya, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketut belum menjelaskan hasil penggeledahan yang dilakukan di kantor pria yang sering dipanggil Don Adam tersebut. Selain kantor Don Adam, penyidik kejaksaan juga menggeledah dua tempat lainnya, yakni PT MBS atau PT VP du kompleks Pergudangan Arkadia Jl. Daan Mogot, Permai, Blok B, 16, Batu Ceper Tenggarang Banten dan PT LAM Telesindo Tower, Jl. Gadjah Mada No. 27 A, Lantai 8, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, nama Don Adam sempat viral di media sosial dan dikaitkan dengan kasus BTS. Foto Don Adam dengan gepokan dolar Amerika Serikat di posting salah satunya oleh pemilik akun Twitter @ghanieierfan. "Para Bromocorah PRAJA BTS KOMINFO, komandante atau otak kriminal tetap BOCIMI," tulis narasi postingan tersebut.
Berdasarkan laporan Koran Tempo, terdakwa korupsi BTS Kominfo, Muhammad Yusrizki Muliawan yang juga Direktur Utama PT Basis Utama Prima, diduga menitipkan duit ratusan miliar rupiah dari pengadaan infrastruktur power system BTS 4G kepada Adamsyah Wahab alias Don Adam yang juga kolega lamanya.
Koneksi Adamsyah dan para tersangka ataupun terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G dimulai sejak lama. Adamsyah tercatat sebagai alumnus Teknik Lingkungan ITB angkatan 1988. Sedangkan Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, dan Windi Purnama adalah teman sekampus di Jurusan Teknik Elektro ITB angkatan 1990. Yohan Suryanto juga lulusan Teknik Elektro angkatan 1993. Begitu pula Yusrizki Muliawan, yang alumnus Teknik Industri ITB 1991.
Selain menggeledah kantor Adamsyah, Kejagung juga berencana memanggilnya untuk diperiksa di kasus BTS. Namun, hingga kini Kejagung belum mengumumkan kapan Adamsyah akan dipanggil. "Pasti kami akan panggil,” kata Ketut.
Ketut menegaskan, setiap informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan adanya dugaan keterkaitan dengan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo, penyidik akan mendalami dan jika perlu memanggil pihak terkait. "Semua yang beredar di masyarakat kami klarifikasi ya biar kami nggak dibilang melempem," kata Ketut.
Ketut mengatakan adanya masukan informasi dari masyarakat justru membantu pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya terkait dengam aliran dana dugaan korupsi BTS Kominfo. "Tentu apa yang beredar di masyarakat juga kami akomodasi untuk bahan kami mendudukkan perkara ini secara terang benderang transparan dan objektif sebagaimana harapan besar kami," kata Ketut.
ROSSENO AJI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA