Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kejaksaan tengah mengusut dugaan korupsi pembiayaan fiktif PT Telkom Indonesia.
Dari sembilan tersangka, tiga di antaranya adalah petinggi BUMN tersebut.
Nilai total proyek fiktif PT Telkom yang baru terendus itu mencapai Rp 431 miliar.
KEJAKSAAN Tinggi Jakarta tengah mengusut dugaan kasus korupsi dengan modus pembiayaan fiktif di PT Telkom Indonesia pada periode 2016-2018. Dua petinggi di badan usaha milik negara itu plus satu petinggi anak perusahaannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menjadi dalang dalam kejahatan yang merugikan keuangan perusahaan sebesar Rp 431 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Artikel ini telah mengalami perubahan pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 13.00 WIB. Perubahan tersebut berupa penambahan keterangan dari kuasa hukum August Hoth yang baru diterima Tempo setelah berita ini terbit.