Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kejari Tangsel Periksa Pihak Kelurahan Jelupang Soal Dugaan Penipuan Program PTSL

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memanggil pihak Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara untuk mengusut dugaan penipuan program PTSL.

23 Juni 2023 | 10.49 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Perbesar
Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil pihak Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara. Pemeriksaan ini untuk mengusut adanya dugaan penipuan pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kasus yang bergulir ini disebabkan adanya dugaan penipuan terhadap ratusan orang warga Jelupang yang mengaku belum mendapatkan alas hak atas lahan mereka dalam program sertifikat gratis Jokowi tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal, untuk bisa membuat PTSL tersebut warga mengklaim sudah menyetorkan uang hingga Rp 5 juta untuk bisa mendapat sertifikat tanah. 

Kepala Seksie Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Hasbullah membenarkan tengah memanggil beberapa orang deri Kelurahan Jelupang. 

"Menyikapi pemberitaan yang sedang ramai di media massa terkait PTSL. Kami hari ini melakukan klarifikasi terhadap pihak Kelurahan Jelupang," ujarnya saat dijumpai, Kamis 22 Juni 2023. 

Menurut Hasbullah sampai saat ini pihaknya masih meminta keterangan. Namun pemanggilan tersebut masih bersifat permintaan klarifikasi. 

"Sementara teman-teman dari Pidsus masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait," kata dia.

Ia tidak mau menjelaskan siapa saja yang dipanggil dan materi klarifikasi terhadap pihak Kelurahan Jelupang. "Pokoknya hari ini ada beberapa orang dari pihak kelurahan yang kami klarifikasi," tambahnya. 

Hasbullah memastikan pihak Kejaksaan Negeri Tangsel akan tegak lurus menyikapi persoalan yang tengah ramai tersebut. 

"Kita lihat perkembangannya. Pemeriksaan hari ini masih kita lihat perkembangannya seperti apa. Mohon waktunya untuk teman-teman semua segala pemberitaan kami sampaikan perkembangannya," ujarnya. 

Namun Hasbullah enggan merinci lebih dalam ihwal jumlah pihak Kelurahan Jelupang yang dipanggil. Nantinya pihak Kejaksaan juga akan memanggil pihak pelapor dalam kasus penipuan di program PTSL tersebut. 

"Kita lihat nanti hasil pemeriksaanannya. Hari ini seperti apa, nanti kami sampaikan itu memungkinkan untuk kita klarifikasi karena kita butuh kebenaran dari laporan itu. Baik pelapor maupun yang dilaporkan kami akan lakukan klarifikasi," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus