Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kementan Dukung Kegiatan Garnita NasDem, Ahmad Sahroni Sebut Ada Hubungan Bapak dan Anak

Ahmad Sahroni menyatakan dukungan Kementan dalam kegiatan Garnita terjadi hanya karena hubungan kekeluargaan.

5 Juni 2024 | 17.53 WIB

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, buka suara soal dukungan Kementerian Pertanian (Kementan) ke berbagai kegiatan organisasi sayap partainya, Garda Wanita (Garnita) Malahayati. Bantuan itu, menurut dia, terjadi karena Ketua Garnita Malahayati, Indira Chunda Thita, merupakan putri dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sahroni menyatakan tak ada kerjasama secara resmi antara Kementan dengan Garnita. Dia menyatakan partainya tak mengetahui adanya dukungan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Antara bapak sama anak aja ini, kalau partai tidak ada," kata Sahroni saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada hari ini, Rabu, 5 Juni 2024.

Sidang dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. 

Pernyataan Sahroni bermula dari pertanyaan pengacara Kasdi soal siapa saja yang boleh dan tidak boleh menyumbang ke partai politik. Wakil Ketua Komisi III DPR itu menjawab siapa saja boleh menyumbang.

“Siapa saja boleh, berarti individu, pribadi? Apakah boleh juga badan hukum atau kementerian, boleh tidak menyumbang?” tanya Kasdi. 

“Jadi kalau untuk membawa lembaga institusi sebenarnya tidak boleh tapi kalo personal boleh,” jawab Sahroni. 

“Jadi kementerian pertanian tidak boleh menyumbang?” tanya Kasdi lagi.

“Selama ada kerja sama dengan yang substansinya kuat, dilakukan sama sama kementerian itu boleh. Tapi kalo diam-diam itu tidak boleh,” ujar Sahroni. 

Kuasa hukum Kasdi kemudian mengungkit keterangan Indira Chunda Thita yang mengungkap soal kerja sama Garnita dengan Kementan. “Tadi kan kata Bu Thita ada kerja sama dengan kementerian. Jadi itu program yang ditindaklanjuti NasDem atau programnya Partai NasDem yang memamg di-support oleh kementerian?” tanya kuasa hukum Kasdi lagi. 

“Tidak ada, jadi partai tidak ada. Mungkin kerja samanya antara bapak sama anak aja ini,” jawab Sahroni. 

“Antara Bu Thita dam Pak SYL?” tanya pengacara Kasdi.

“Antara bapak sama anak aja ini, kalau partai tidak ada. Sama misalnya saya punya anak gitu ya, ya enggak mungkin enggak belain anak, pasti semua orang tua belain anak,” kata Sahroni. 

Adapun Indira Chunda Thita sebelumnya menyatakan Garnita Malahayati hanya membantu penyaluran dalam kegiatan dengan Kementan. “Kami melakukan kegiatan-kegiatan dengan Kementerian Pertanian sebagai penyalur atau distribusi program-program dari Kementerian Pertanian, yang disalurkan untuk masyarakat," ujar Thita saat menjadi saksi.

Namun, menurut dia, tak ada bukti hitam di atas putih dalam kerja sama ini. Kerja sama antara Kementan dan organisasi sayap NasDem itu, menurut dia, terjalin hanya dalam bentuk lisan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus