Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, buka suara soal dukungan Kementerian Pertanian (Kementan) ke berbagai kegiatan organisasi sayap partainya, Garda Wanita (Garnita) Malahayati. Bantuan itu, menurut dia, terjadi karena Ketua Garnita Malahayati, Indira Chunda Thita, merupakan putri dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sahroni menyatakan tak ada kerjasama secara resmi antara Kementan dengan Garnita. Dia menyatakan partainya tak mengetahui adanya dukungan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Antara bapak sama anak aja ini, kalau partai tidak ada," kata Sahroni saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada hari ini, Rabu, 5 Juni 2024.
Sidang dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Pernyataan Sahroni bermula dari pertanyaan pengacara Kasdi soal siapa saja yang boleh dan tidak boleh menyumbang ke partai politik. Wakil Ketua Komisi III DPR itu menjawab siapa saja boleh menyumbang.
“Siapa saja boleh, berarti individu, pribadi? Apakah boleh juga badan hukum atau kementerian, boleh tidak menyumbang?” tanya Kasdi.
“Jadi kalau untuk membawa lembaga institusi sebenarnya tidak boleh tapi kalo personal boleh,” jawab Sahroni.
“Jadi kementerian pertanian tidak boleh menyumbang?” tanya Kasdi lagi.
“Selama ada kerja sama dengan yang substansinya kuat, dilakukan sama sama kementerian itu boleh. Tapi kalo diam-diam itu tidak boleh,” ujar Sahroni.
Kuasa hukum Kasdi kemudian mengungkit keterangan Indira Chunda Thita yang mengungkap soal kerja sama Garnita dengan Kementan. “Tadi kan kata Bu Thita ada kerja sama dengan kementerian. Jadi itu program yang ditindaklanjuti NasDem atau programnya Partai NasDem yang memamg di-support oleh kementerian?” tanya kuasa hukum Kasdi lagi.
“Tidak ada, jadi partai tidak ada. Mungkin kerja samanya antara bapak sama anak aja ini,” jawab Sahroni.
“Antara Bu Thita dam Pak SYL?” tanya pengacara Kasdi.
“Antara bapak sama anak aja ini, kalau partai tidak ada. Sama misalnya saya punya anak gitu ya, ya enggak mungkin enggak belain anak, pasti semua orang tua belain anak,” kata Sahroni.
Adapun Indira Chunda Thita sebelumnya menyatakan Garnita Malahayati hanya membantu penyaluran dalam kegiatan dengan Kementan. “Kami melakukan kegiatan-kegiatan dengan Kementerian Pertanian sebagai penyalur atau distribusi program-program dari Kementerian Pertanian, yang disalurkan untuk masyarakat," ujar Thita saat menjadi saksi.
Namun, menurut dia, tak ada bukti hitam di atas putih dalam kerja sama ini. Kerja sama antara Kementan dan organisasi sayap NasDem itu, menurut dia, terjalin hanya dalam bentuk lisan.