Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin, 2 Oktober 2017.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut. "Akan ada konferensi pers pada waktunya nanti," kata Agus saat di konfirmasi, Senin, 2 Oktober.
Penggeledahan oleh tim KPK ini disaksikan tetangga Aswad, Iskandar. Ia membenarkan ada tujuh orang mengenakan rompi KPK menggeledah rumah mewah yang bergaya mediterania itu lebih dari tiga jam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Sunarto membenarkan keberadaan tim KPK. Mereka datang meminta pengawalan sebelum melakukan penggeledahan.
Semasa menjabat sebagai Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman sempat tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Konawe Utara pada 2010-2011.
Dalam kasus tersebut, Aswad ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 tersangka lain. Aswad sebelumnya telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, pada akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIA Kendari, Irmawati Abidin, memvonis bebas Aswad pada Jumat, 7 April 2017.