Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kejaksaan RI (KKRI) menerima 878 laporan pengaduan terkait kinerja jaksa selama periode tahun 2017. Ketua KKRI Soemarno mengatakan, laporan yang paling banyak soal kinerja kejaksaan terkait penanganan tindak pidana korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Paling banyak melapor soal tindak pidana korupsi yang dianggap masih tebang pilih," kata Soemarno di kantor KKRI, Kebayoran, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2018.
Baca: Komisi Kejaksaan: Jaksa Sidang Ahok Sudah Sesuai SOP
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan laporan yang diterima Komisi Kejaksaan, kata Soemarno, banyak yang mengeluhkan kinerja jaksa terkait tindak pidana korupsi. Publik merasa banyak kasus korupsi yang belum mengungkapkan seluruh pelaku. Menurut dia,
Soemarno menuturkan, dalam laporan yang diterima Komisi Kejaksaan banyak yang mengeluhkan kinerja jaksa terkait tindak pidana korupsi. Dalam laporan, kata Soemarno, publik merasa banyak kasus korupsi yang belum mengungkap seluruh pelaku. Menurut dia, laporan ini meningkat pasca pemerintah meluncurkan dana desa.
Soemarno juga menuturkan, banyak laporan mengeluhkan perihal bolak balik perkara antara kepolisian ke kejaksaan juga menjadi laporan terbanyak.
"Seorang tersangka bisa 10-15 kali bolak balik antara kepolisian dengan kejaksaan," kata Soemarno.
Lima wilayah yang paling banyak mendapat pengaduan adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jawa Barat. Soemarno mengatakan, dari seluruh laporan, KKRI mengeluarkan 441 rekomendasi kepada Kejaksaan Agung. KKRI, kata Soemarno, juga meneruskan laporan ke lembaga terkait seperti Kompolnas dan Komisi Yudisial.