Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Komnas HAM Buka Peluang PBB dan Uni Eropa Terlibat Dialog Damai Papua

Komnas HAM dalam beberapa hari terakhir bertemu dengan Utusan Khusus Uni Eropa Bidang HAM dan Komisioner Tinggi HAM PBB di Eropa.

19 Juni 2022 | 09.43 WIB

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Komnas HAM memberikan kesempatan kedua kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk dapat hadir memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Rabu, 9 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Komnas HAM memberikan kesempatan kedua kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk dapat hadir memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Rabu, 9 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dalam beberapa hari terakhir bertemu dengan Utusan Khusus Uni Eropa Bidang HAM dan Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Eropa. Komnas HAM pun membuka peluang keterlibatan keduanya dalam dialog damai Papua yang sedang disiapkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Soal peran keduanya di dalam perundingan nanti akan sangat bergantung kesepakatan pemerintah Jakarta dan tokoh-tokoh Papua," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi, Sabtu, 18 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, pertemuan pertama digelar pada 16 Juni dengan Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet di kantor PBB Jenewa, Swiss. Mereka membahas isu terkini hak asasi manusia di Indonesia, penyelesaian beberapa kasus, dan dialog damai Papua.

Komnas HAM menyampaikan inisiatif dialog damai Papua menjadi upaya pendekatan penyelesaian berbagai masalah hak asasi manusia di Papua. Bachelet pun menyampaikan berbagai pengalaman di negara lain yang dapat dijadikan contoh bagi Komnas HAM.

Menurut Ahmad, Bachelet berkomitmen bakal menyampaikan pesan dukungan ke pemerintah Indonesia serta tokoh-tokoh Papua agar segera menuju perundingan politik. "Solusi damai ini sangat penting untuk mengurangi korban kemanusiaan serta mencarikan solusi yang lebih adil dan bermartabat untuk mengakhiri konflik di Papua," kata Ahmad.

Tak hanya soal Papua, Komnas HAM juga berdiskusi tentang persidangan HAM ad hoc Paniai. Sidang ini akan digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, pada 27 Juni mendatang.

Lalu pertemuan kedua pada 17 Juni di Kantor Dinas Luar Negeri Uni Eropa di Brussel, Belgia. Rombongan bertemu Eamon Gilmore, Utusan Khusus Uni Eropa Bidang HAM didampingi oleh Christina Kokkinakis, Wakil Direktur untuk Agenda Global dan Hubungan Multilateral Uni Eropa.

Uni Eropa, kata Ahmad, pada prinsipnya menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Indonesia. Eamon Gilmore sebagai perwakilan Uni Eropa disebut telah berkomitmen mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan Komnas HAM RI.

"Komisi Tinggi HAM PBB dan EU bersepakat untuk mendorong semua pihak untuk berpartisipasi di dalam proses damai yang digagas Komnas HAM," ujarnya.

Tapi sampai saat ini, bentuk dan poin apa saja yang akan dirundingkan dalam dialog damai Papua belum diputuskan. "Ini masih tahap penjajakan, yang penting bagi kami semua pihak bersedia duduk bersama dan meninggalkan pendekatan keamanan," kata Ahmad.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus