Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
GARA-GARA dokumen rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), Amir Syahbana saat ini menjadi terdakwa korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk di Bangka Belitung periode 2015-2022. Proses perkaranya sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Tuduhannya, Amir meneken RKAB untuk perusahaan swasta pemilik smelter saat menjabat pelaksana tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kepulauan Bangka Belitung pada 30 Juni 2020-9 November 2021.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lani Diana, Mutia Yuantisya, dan Servio Maranda dari Bangka Belitung berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Saudara Tua Penambang Timah"