Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Korupsi UPS, Alex Usman Resmi Ditahan

Bareskrim menjemput paksa Alex setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Alex selalu beralasan sakit.

1 Mei 2015 | 01.24 WIB

Tersangka dugaan korupsi  pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), Alex Usman tiba di Bareskrim Polri, Jakata, 30 April 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Perbesar
Tersangka dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), Alex Usman tiba di Bareskrim Polri, Jakata, 30 April 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik dari Badan Reserse Kriminal  Mabes Polri resmi menahan tersangka pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman. Kepala Sub Direktorat V Dittipikor Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Muhammad Ikram mengatakan Alex ditahan 20 hari ke depan untuk proses penyidikan.

"Tersangka sudah menandatangani surat penahanan," kata Ikram melalui pesan singkat, Kamis, 30 April 2015.

Bareskrim menjemput paksa Alex setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Alex selalu beralasan sakit. Bahkan, pengacara Alex, Ahmad DJ. Affandi menyerahkan surat keterangan sakit kliennya itu kepada penyidik Bareskrim pada Kamis siang. "Sakit serius tapi tidak tahu sakit apa," kata Affandi.

Alhasil, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat itu diciduk di rumah sakit Siloam Jakarta Barat, Kamis malam. Meski di lengan kanannya masih terlihat plester bekas infus, Alex tampak bugar.

Alex ditetapkan tersangka dalam pengadaan UPS sebanyak 49 paket, senilai Rp 300 miliar untuk sejumlah sekolah. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan UPS ini mencapai Rp 50 miliar. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3 juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


DEWI SUCI RAHAYU

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Widiarsi Agustina

Widiarsi Agustina

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus