Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Benarkan Kabar Jerat Romahurmuziy Melalui OTT di Jawa Timur

Status Romahurmuziy ditentukan seusai pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah OTT untuk menetapkan status hukum Ketua Umum PPP itu.

15 Maret 2019 | 12.23 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (kedua kanan) didampingi Sekjen Arsul Sani (kanan) menghadiri acara pembukaan Rapimnas IV dan Workshop Nasional PPP di Jakarta, Selasa 26 Februari 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Perbesar
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (kedua kanan) didampingi Sekjen Arsul Sani (kanan) menghadiri acara pembukaan Rapimnas IV dan Workshop Nasional PPP di Jakarta, Selasa 26 Februari 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaganya terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, hari ini, 15 Maret 2019. "Betul ada giat KPK di Jawa Timur." Agus menyampaikannya melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Maret 2019.

Romahurmuziy yang biasa disapa Romy sedang diperiksa KPK di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Status Romy akan ditentukan seusai pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang dijaring melalu OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung ditahan.

"Tunggu konferensi pers di KPK nanti malam atau besok pagi," kata Agus.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera membenarkan adanya kabar salah seorang ketua umum partai politik terjaring OTT.

Barung hanya mengatakan politikus itu sedang diperiksa di Markas Polda Jawa Timur. "Info itu benar tapi tanya ke KPK ya," kata dia saat dihubungi, Jumat, 15 Maret 2019. 

 

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus