Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Dalami Soal Haji Isam di Kasus Pajak

KPK menyatakan akan mendalami keterangan saksi yang menyebut Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dalam kasus suap pajak.

5 Oktober 2021 | 12.06 WIB

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
Perbesar
Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami keterangan saksi yang menyebut Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dalam kasus suap pajak. Keterangan itu, akan didalami dalam pemeriksaan saksi-saksi dalam sidang tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Fakta keterangan saksi dimaksud tentu akan didalami lebih lanjut pada pemeriksaan saksi pada beberapa sidang berikutnya," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 5 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali mengatakan tim jaksa akan membuktikan perbuatan para terdakwa di kasus itu. Dengan cara mengkonfirmasi keterangan para saksi dan alat bukti yang dimiliki KPK.

"Kami mengajak masyarakat terus mengawal dan mengawasi proses persidangan perkara ini," kata Ali.

Sebelumnya, dalam sidang kasus pajak Senin, 4 Oktober 2021, jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan mantan tim pemeriksa pajak Yulmanizar. Dalam BAP itu, Yulmanizar menerangkan mengenai pertemuannya dengan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo.

Menurut Yulmanizar, Agus mengatakan permintaan pengaturan nilai pajak datang langsung dari pemilik Jhonlin, Haji Isam. Yulmanizar yang bersaksi dalam sidang membenarkan isi BAP tersebut. Adapun duduk sebagai terdakwa, dua mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Angin Prayitno Aji, Dadan bersama tim pemeriksa pajak menerima suap Rp 57 miliar untuk mengatur nilai pajak tiga perusahaan. Ketiga perusahaan itu adalah PT Jhonlin, PT Gunung Madu Plantations dan PT Bank Pan Indonesia. Suap diberikan melalui konsultan, salah satunya Agus Susetyo.

Baca: KPK Dikabarkan Geledah Rumah Haji Isam di Kasus Suap Pajak

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus