Kasus Suap Pajak, Konsultan PT Jhonlin Baratama Dituntut 3 Tahun Penjara
Penerima kuasa khusus wajib pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo dituntut 3 tahun penjara dalam k...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Penerima kuasa khusus wajib pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo dituntut 3 tahun penjara dalam k...
Dalam sidang kasus suap pajak, bekas tim pemeriksa pajak mengatakan pembiayaan itu dilakukan melalui...
KPK masih mempelajari vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat terhadap An...
Terdakwa kasus tindak pidana korupsi suap pajak, Angin Prayitno Aji dinyatakan bersalah oleh hakim.
Hakim memvonis Angin Prayitno Aji 9 tahun penjara di kasus suap pajak. Jaksa KPK sebelumnya menuntut...