Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kronologi Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City

Tersangka kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City mengenal korban lewat aplikasi Tinder. Pembunuhan dilakukan tersangka bersama kekasihnya.

17 September 2020 | 16.48 WIB

Tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi manusia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. Kasus mutilasi ini yang ditemukan di salah satu apartemen di Jakarta pada Rabu malam ini menggemparkan warga. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi manusia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. Kasus mutilasi ini yang ditemukan di salah satu apartemen di Jakarta pada Rabu malam ini menggemparkan warga. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap kronologi kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City dengan korban Rinaldi Harley Wismanu, 33 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kronologi ini diungkap setelah polisi menangkap dua tersangka kasus pembunuhan dengan mutilasi tersebut. Keduanya adalah sepasang kekasih berinisial DAF (26) dan LAS (27).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Korban dan LAS sudah lama saling mengenal lewat chatting melalui aplikasi Tinder," ujar Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Kamis, 17 September 2020.

Nana menjelaskan, dari komunikasi di Tinder itu, korban dan LAS sepakat bertemu di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Mereka menyewa apartemen tersebut dari 7 - 12 September 2020.

"Sekitar tanggal 9 September 2020, masuk ke apartemen tersebut," kata Nana.

Nana mengatakan, sebelum masuk ke apartemen bersama korban, LAS telah melakukan komunikasi dan rencana pembunuhan dengan DAF sebelumnya. Saat korban dan LAS masuk ke unit apartemen, tersangka DAF sudah berada di dalamnya terlebih dahulu. Dia bersembunyi di kamar mandi apartemen dengan menyiapkan batu bata dan pisau.

Nana menuturkan, korban dan LAS lantas masuk ke unit apartemen. Mereka sempat ngobrol dan melakukan hubungan badan. Kemudian secara diam-diam, DAF muncul dari kamar mandi menyerang korban.

"Langsung memukulkan ke kepala sebanyak tiga kali dan melakukan penusukan tujuh kali," kata Nana.

Setelah korban meninggal karena pukulan dan tusukan itu, tersangka menyeretnya ke kamar mandi. LAS dan DAF kemudian turun dari apartemen untuk membeli golok, gergaji, cat tembok dan kain sprei.

"Mereka lantas melakukan mutilasi menjadi sebelas bagian. Bagian tubuh korban dimasukkan ke kresek dan disimpan dalam dua koper dan satu ransel," kata Nana.

Setelah itu, potongan tubuh korban dibawa tersangka ke unit apartemen di Kalibata City lantai 16. Menurut Nana, kedua tersangka lantas menguras habis rekening korban. Tersangka disebut sudah mengetahui bahwa korban merupakan orang berada.

"Mereka membeli logam mulia, emas, motor Yamaha N-Max dan menyewa rumah di Cimanggis yang akan digunakan untuk mengubur korban," kata Nana.

Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada pada Rabu malam, 16 September 2020. Keluarga telah melaporkan korban sebagai orang hilang ini ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus