Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kronologi Tawuran Maut di Jatinegara, Dipicu Saling Ejek di Media Sosial

Penangkapan tersangka DS dilakukan setelah polisi memeriksa lima saksi yang ikut tawuran maut di Jatinegara, Kamis dinihari.

31 Mei 2022 | 04.01 WIB

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur ungkap kronologi tawuran maut di Jalan Otista III, Jatinegara, yang menewaskan seorang pelajar berinisial MF (17), pada Kamis lalu. 

Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi, tawuran itu dipicu saling ejek di media sosial antara dua kelompok remaja itu.

"Korban mendapat pesan ajakan bertemu dari kelompok pelaku untuk tawuran," kata Ahsanul di Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.

Kedua kelompok itu sepakat bertemu di Jalan Otista III pada Kamis dinihari sekitar pukul 02.00. Pada saat yang disepakati, kelompok pelaku datang bersama 30 orang. Kelompok korban hanya 15 orang. 

"Karena kalah jumlah, kelompok korban mundur di Pasar Kam. Di situlah terjadi penusukan terhadap korban MF," kata Ahsanul.

Pada hari Sabtu, kepolisian menangkap DS, pelaku tawuran yang diduga melakukan penusukan terhadap MF. Penangkapan DS dilakukan setelah polisi memeriksa lima saksi yang ikut tawuran. Mereka menerangkan DS sebagai pelaku penusukan.  

Kini DS telah ditetapkan menjadi tersangka penusukan dalam tawuran maut di Jatinegara itu. Dia dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP juncto Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya penjara lima tahun. 

Baca juga: Perhimpunan Guru: Tawuran Pelajar Imbas 2 Tahun Belajar Daring Selama Pandemi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus