Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KABAR dari Mahkamah Agung itu membuat Alzier Dianis Thabranie sumringah. Setelah dua tahun, akhirnya MA memenangkan gugatan Ketua Golkar Lampung itu terhadap Menteri Dalam Negeri. Putusan itu sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelumnya. "Putusan itu sekarang sedang direvisi ketikannya," kata Direktur Hukum dan Peradilan MA, Suparno, kepada Tempo Selasa pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo