Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah mendapatkan hasil forensik penyebab jatuhnya lift di Blok M Square beberapa waktu lalu.
Hasilnya, lift jatuh disebabkan kelebihan beban. "Hasilnya karena over capacity (kelebihan kapasitas)," kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu, 8 April 2017. Budi menuturkan, dari hasil forensik dan pemeriksaan sejumlah saksi ahli, pihaknya tidak menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan pihak mal atau pengelola.
Baca: Lift Jatuh dari Lantai 7 Blok M Square
“Sistem perawatan yang dilakukan pengelola dengan baik,” ujar Budi. Bahkan, kata Budi, tiga hari sebelum kejadian, lift yang anjlok itu menjalani perawatan, termasuk penggantian spare part-nya.
"Kamk sudah menyelidiki apakah slingnya atau sparepartnya bermasalah, tapi nyatanya masih layak, ada ahli yang membuktikannya," ujar Budi. Lift tersebut, kata Budi, memiliki kapasitas 1.600 kilogram, tapi saat peritiwa berlangsung, lift terisi hingga 2.000 kilogram lebih.
Alarm lift pun sudah berbunyi sejak di lantai tujuh, namun pengunjung tidak mengindahkannya. Ditambah lagi saat berada di lantai tiga, kapasitas ditambah lagi hingga 31 orang. "Dua orang terakhir itu berlari dan melompat, menyebabkan lift oleng dan melorot membuat sistem pengaman tak maksimal," ucap Budi.
Baca juga: Lift Blok M Square Jatuh dan Cerita Anies yang Lolos dari Maut
Lift di Blok M Square anjlok pada Jumat, 17 Maret 2017. Akibanya, lebih dari 25 orang terluka. Korban yang sebagian besar mengalami patah tulang dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Pihak pengelola mal menyatakan bertanggung jawab atas biaya perawatan seluruh korban.
INGE KLARA SAFITRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini