Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan pihaknya memeriksa tiga saksi terkait dengan jatuhnya lift di Blok M Square hari ini.
“Siang ini, kami memeriksa tiga saksi, antara lain dua teknisi dari pengelola Blok M Square. Setelah itu, sore, kami akan melakukan pemeriksaan ahli (lift),” ucap Budi, Senin, 20 Maret 2017. Budi mengatakan, selama ini, dua teknisi itu mengetahui perawatan terhadap lift tersebut.
Baca: Lift Blok M Square Jatuh dan Cerita Anies yang Lolos dari Maut
Salah satu yang akan ditanyai, ujar Budi, adalah teknisi yang terakhir merawat lift. “Nanti, dari hasil itu, baru akan kami ramu dan kami lakukan gelar perkara,” ujar Budi.
Sebelumnya, tutur Budi, sepuluh saksi telah diperiksa Polres Jakarta Selatan. Satu saksi dari pedagang di sekitar lokasi dan sisanya dari pihak pengelola Blok M Square, mulai manajemen hotel, operator lift, dan operator closed-circuit television (CCTV).
Budi mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan awal masih terkait dengan adanya kelebihan penumpang (overcapacity) yang menyebabkan lift jatuh. Namun ia mengatakan kemungkinan lain masih terbuka.
“Kami akan melihat sistem alarm tersebut bekerja baik, tidak dengan sistem pengamanan yang ada di lift tersebut,” ucap Budi. Ia pun tak menutup kemungkinan ada saksi tambahan yang akan dipanggil.
Baca juga: Polisi Olah Tempat Kejadian Perkara Lift Jatuh di Blok M Square
Tak ada korban tewas dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat, 17 Maret 2017, tersebut. Sebanyak 31 pengguna lift sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Saat ini, tinggal delapan korban yang masih dirawat.
“Kalau enggak salah, yang patah tulang (yang masih dirawat),” ujar Budi. Pengelola Blok M Square telah menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban.
EGI ADYATAMA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini