Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Taman Sari menangkap empat pelaku kasus pejambretan yang masuk dalam sindikat tenda orange. Kepala Polsek Taman Sari Ruly Indra Wijayanto mengatakan, ada sembilan pelaku dalam kelompok pejambretan ini, lima di antaranya berstatus buron.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Lima pelaku penjambretan buron dan kita terus melalukan upaya pencarian," kata Ruly di kantor Kepolisian Resor Jakarta Barat, Senin, 2 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pejambretan terjadi di Jalan Mangga Besar Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, pada 26 Juni 2018 sekitar pukul 20.00 WIB. Korban adalah perempuan berinisial CS. Malam itu, CS baru selesai memarkirkan kendaraannya di New MG Hotel, Jalan Mangga Besar Raya, Taman Sari.
Tepat di seberang lokasi adalah sekolah Santo Leo, Jakarta Barat. Korban hendak menyeberang ke arah sekolah Santo Leo. Saat itulah pelaku merampas tas korban yang berisi telepon genggam merek iPhone 7, kunci kontak, dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil Mercedez B-2690-UFW.
Pelaku yang berhasil ditangkap antara lain MRT, 29 tahun, AS, 35 tahun, DT (32), dan RB. Menurut Ruly, RB melakukan perlawanan dan berupaya mengambil senjata polisi. Mulanya polisi meminta RB menunjukkan lokasi keberadaan pelaku lainnya.
Namun, RB melakukan perlawanan di sekitar Jalan Moa, Teluk Gong, Jakarta Utara. Alhasil, polisi bertindak sehingga membuat RB harus dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati. Dalam perjalanan ke rumah sakit, RB meninggal.
Sementara itu, lima pelaku lainnya yang ditetapkan buron adalah WW, DN, MW, KD, dan TT. Ruly menjelaskan, delapan pelaku mejambret CS secara bersamaan. Pelaku mengendarai empat motor dan mengepung CS yang sedang menyeberang ke arah sekolah Santo Leo, Jakarta Barat.
Satu dari lima buron itu diduga berperan sebagai ketua kelompok pejambret yang masuk dalam sindikat tenda orange itu. "Satu orang diduga penadah berinisial M. Kita akan mengejarnya," ujar Ruly.
Ruly berujar, pelaku pejambretan ini satu sindikat dengan pejambret Direktur Jenderal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bermarkas di sebuah tenda orange di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat menangkap lima pelaku pejambretan iPhone X milik Dirjen PUPR Syarif Burhanudin. Ponsel iPhone X Syarif dijambret saat bersepeda di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada Ahad, 24 Juni 2018.