Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Lima Pelaku Penjambretan Kelompok Tenda Orange Diburu Polisi

Kepala Polsek Taman Sari Ruly Indra Wijayanto mengatakan dari sembilan pelaku penjambretan Tenda Orange, lima di antaranya buron dan diburu polisi.

2 Juli 2018 | 22.06 WIB

Tiga pelaku pejambretan yang masuk dalam kelompok tenda orange dihadirkan saat rilis di Polres Jakarta Barat, Senin, 2 Juli 2018. Kelompok tenda orange sebelumnya menjambret Dirjen PUPR. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Tiga pelaku pejambretan yang masuk dalam kelompok tenda orange dihadirkan saat rilis di Polres Jakarta Barat, Senin, 2 Juli 2018. Kelompok tenda orange sebelumnya menjambret Dirjen PUPR. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Taman Sari menangkap empat pelaku kasus pejambretan yang masuk dalam sindikat tenda orange. Kepala Polsek Taman Sari Ruly Indra Wijayanto mengatakan, ada sembilan pelaku dalam kelompok pejambretan ini, lima di antaranya berstatus buron.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Lima pelaku penjambretan buron dan kita terus melalukan upaya pencarian," kata Ruly di kantor Kepolisian Resor Jakarta Barat, Senin, 2 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pejambretan terjadi di Jalan Mangga Besar Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, pada 26 Juni 2018 sekitar pukul 20.00 WIB. Korban adalah perempuan berinisial CS. Malam itu, CS baru selesai memarkirkan kendaraannya di New MG Hotel, Jalan Mangga Besar Raya, Taman Sari.

Tepat di seberang lokasi adalah sekolah Santo Leo, Jakarta Barat. Korban hendak menyeberang ke arah sekolah Santo Leo. Saat itulah pelaku merampas tas korban yang berisi telepon genggam merek iPhone 7, kunci kontak, dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil Mercedez B-2690-UFW.

Pelaku yang berhasil ditangkap antara lain MRT, 29 tahun, AS, 35 tahun, DT (32), dan RB. Menurut Ruly, RB melakukan perlawanan dan berupaya mengambil senjata polisi. Mulanya polisi meminta RB menunjukkan lokasi keberadaan pelaku lainnya.

Namun, RB melakukan perlawanan di sekitar Jalan Moa, Teluk Gong, Jakarta Utara. Alhasil, polisi bertindak sehingga membuat RB harus dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati. Dalam perjalanan ke rumah sakit, RB meninggal.

Sementara itu, lima pelaku lainnya yang ditetapkan buron adalah WW, DN, MW, KD, dan TT. Ruly menjelaskan, delapan pelaku mejambret CS secara bersamaan. Pelaku mengendarai empat motor dan mengepung CS yang sedang menyeberang ke arah sekolah Santo Leo, Jakarta Barat.

Satu dari lima buron itu diduga berperan sebagai ketua kelompok pejambret yang masuk dalam sindikat tenda orange itu. "Satu orang diduga penadah berinisial M. Kita akan mengejarnya," ujar Ruly.

Ruly berujar, pelaku pejambretan ini satu sindikat dengan pejambret Direktur Jenderal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bermarkas di sebuah tenda orange di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

Sebelumnya, Polres Jakarta Barat menangkap lima pelaku pejambretan iPhone X milik Dirjen PUPR Syarif Burhanudin. Ponsel iPhone X Syarif dijambret saat bersepeda di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada Ahad, 24 Juni 2018.

 

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus