Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyebutkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri sejak dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.
Menurut Dedi, jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri. Sehingga, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa kasus Brigadir J, 18 Juli lalu.
Nama Ferdy Sambo terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli lalu. Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak keluar, karena ditemukan beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini