Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Mahfud Tak Setuju Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib: Saya Malah Usul Dikuatkan

Mahfud MD meminta Nadiem Makarim untuk menjadikan Pramuka sebagai ekskul wajib.

4 April 2024 | 09.10 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud Md., menyatakan tidak sepakat dengan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mencabut Peraturan Mendikbud yang mengatur Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Pramuka lewat pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Aturan baru itu mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekskul Pramuka di sekolah bersifat sukarela. “Mendikbud-Ristek Pak Nadiem Makarim Yth. Mohon dipertimbangkan agar Pramuka tetap diberi tempat penting di sekolah kita. Jadikan Pramuka sebagai ekskul wajib,” tulis Mahfud melalui akun media sosial X pribadinya, Kamis, 4 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu kemudian menceritakan pengalamannya sebagai anggota Pramuka. Bahkan saat menjabat sebagai Menko Polhukam, kata Mahfud, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya. 

“Saya alumni Pramuka Gudep 449 Yogyakarta. Saat di Polhukam, saya malah mengusulkan agar Pramuka dikuatkan posisinya dan dinaikkan aggarannya,” tulis dia.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa Pramuka penting untuk mengembangkan kualitas anak muda di Tanah Air, baik secara intelektual maupun moral.

“Filosofi pendidikan kita mencerdaskan kehidupan yg mencakup ‘otak’ dan ‘watak’, intelektualitas dan moralitas, skill dan kelembutan hati,” kata dia. “Di Pramuka anak-anak mendapatkan persahabatan, cinta sesama, cinta alam, cinta tanah air, dan lain-lain yang manusiawi dan Indonesiawi. Tolong, Pak.”

Sebelumnya, Nadiem Makarim sudah mengklarifikasi isi Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 bahwa kegiatan Pramuka tidak dihapuskan dari sekolah. Menurut dia, sekolah tetap berkewajiban menyelenggarakan ekstrakurikuler pramuka, namun siswa tidak lagi diharuskan mengikuti kegiatan tersebut.

“Saya mau rekonfirmasi bahwa keputusan dari Permen adalah pramuka adalah ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah, tapi tidak wajib untuk semua anak mengikuti ekskul tersebut,” kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.

Nadiem menyatakan tidak ingin peraturan baru yang dia keluarkan disalahartikan. Dia juga meminta agar isu Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah tidak lagi dibahas.

Mantan CEO Gojek itu mengungkapkan bahwa saat ini pembahasan mengenai Pramuka sudah memasuki tahap lain. Menurutnya, Kemendikbudristek sedang mendiskusikan kemungkinan kerja sama dengan satuan pengelola Gerakan Pramuka, yaitu Kwartir Nasional (Kwarnas) untuk memasukkan nilai-nilai pramuka dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau P5.

“Yang lagi dibahas, harapan dan aspirasi saya pribadi sebagai menteri, adalah apa yang bisa kerja sama antara kami dan Kwarnas untuk bisa memasukkan nilai-nilai kepramukaan ke dalam proyek profil Pancasila, yang disebut P5 itu,” ujar Nadiem.

DEFARA DHANYA | SULTAN ABDURRAHMAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus