Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Mantan Pimpinan KPK Minta Pelaku Kasus Alat Rapid Test Bekas Ditindak Tegas

Layanan rapid test antigen Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, digerebek polisi. Diduga pakai rapid test bekas.

29 April 2021 | 14.24 WIB

Petugas AVSEC berjaga di lokasi pelayanan swab Antigen yang telah ditutup di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 28 April 2021. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas. ANTARA/Adiva Niki
Perbesar
Petugas AVSEC berjaga di lokasi pelayanan swab Antigen yang telah ditutup di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 28 April 2021. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas. ANTARA/Adiva Niki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Gerakan Sejuta Tes Antigen, Erry Riyana Hardjapamekas, meminta pelaku kasus penggunaan alat rapid test bekas ditindak tegas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Satgas dan Kemenkes atau organisasi lain yang membawahi lembaga di mana orang-orang yang bekerja harus tindak tegas sesuai hukum dan aturan berlaku," kata Erry dalam konferensi pers, Kamis, 29 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi 2003-2007 itu juga meminta agar kasus tersebut dijadikan pelajaran bagi petugas layanan rapid test di seluruh Indonesia, bahwa tindakan tersebut merupakan gabungan antara kebodohan, kebutuhan, dan ketidakpedulian. "Yang bisa diartikan sebagai kejahatan luar biasa di situasi ini. Jadi tindakan tegas dari otoritas yang membawahi lembaga ini sangat diperlukan," ujarnya.

Layanan rapid test antigen Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa 27 April 2021. Penggrebekan ini diduga karena adanya praktik pemalsuan proses rapid test antigen.

Dari hasil penggerebekan, polisi telah menangkap lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus