Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Walaupun usianya masih di bawah umur, artis sinetron RR, 17 tahun, sudah menjadi pecandu narkotika jenis sabu. Kepada polisi, pemain sinetron "Dari Jendela SMP" itu sudah pernah memesan narkoba sebanyak lima kali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pengakuan awal sudah beli sabu sebanyak lima kali dari orang berbeda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Soal alasannya memakai sabu, RR mengaku agar badannya bisa kurus. Ia terakhir membeli narkoba sabu dari seorang pengedar berinisial P seharga Rp 400 ribu. "Kami lagi kejar si P ini," kata Yusri.
Dari hasil pemeriksaan urine, RR hanya positif menggunakan narkotika berbahan metamfetamin atau sabu. Ia diciduk polisi di sebuah kamar Golf Hotel Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 15 Oktober 2020. Saat digerebek, RR sedang sendirian menikmati narkoba sabu. Ia sengaja menyewa kamar hotel untuk berpesta sendirian.
Dari tangan RR, polisi menyita tiga klip sabu dengan total berat 0,4 gram. Selain itu, polisi juga menyita korek api dan alat hisap sabu.
Saat disinggung soal sudah berapa lama RR mengkonsumsi sabu, Yusri belum mengetahuinya. "Sampai saat ini kami masih menggali keterangan pelaku," kata Yusri.
Atas perbuatannya itu, RR terancam Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta UU darurat. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.