Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Terbitnya red notice Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) untuk Harun Masiku pada pengujung Juli lalu menambah daftar buron internasional berkebangsaan Indonesia. Indonesia juga memiliki organisasi Interpol, sebab berdasarkan pasal 22 Konstitusi ICPO-lnterpol menyatakan bahwa setiap negara anggota harus menunjuk suatu badan yang berfungsi sebagai Biro Pusat Nasional, yaitu National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Melansir dari interpol.go.id, Set NCB-Interpol Indonesia bertugas membina, mengawasi dan mengendalikan penyelenggaraan tugas NCB-Interpol dalam kerja sama internasional dalam lingkup bilateral, trilateral dan multilateral. Dalam melaksanakan tugas, Set NCB-Interpol Indonesia menyelenggarakan fungsi pelaksanaan kerja sama internasional dalam rangka penanggulangan kejahatan internasional maupun transnasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain itu, NBC Interpol Indonesia juga memiliki fungsi penyusunan perjanjian internasional dan menyelenggarakan forum pertemuan internasional, bilateral, trilateral, dan multilateral, pertukaran informasi intelijen kriminal melalui sistem jaringan Interpol dan ASEANAPOL, serta pembinaan teknis Atase Polri, SLO, Staf Teknis Polri, dan LO perbatasan. Dalam menjalankan tugas, NBC Interpol Indonesia dibantu oleh Bagjatinter, Bagkominter, Bagkonvinter, dan Baglotas.
1. Bagjatinter
Bagjatinter melaksanakan kegiatan kerja sama interpol dalam rangka pencegahan dan pemberantasan kejahatan Internasional transnasional serta pelayanan umum internasional dalam kaitannya dengan kejahatan, pelaku kejahatan, buronan kejahatan dan bantuan hukum internasional, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan awal terhadap suatu pelanggaran atau tindak pidana yang terjadi di KBRI, pesawat dan kapal berbendera RI guna mewujudkan perlindungan, pelayanan terhadap WNI di Negara penugasan.
Dalam melaksanakan tugas, Bagjatinter menyelenggarakan fungsi yaitu penyiapan produk-produk internasional, penanggulangan kejahatan umum yang terkait dengan negara lain, penanggulangan kejahatan ekonomi khusus yang terkait dengan negara lain, pemberian bantuan hukum internasional yang terkait ekstradisi, MLA dan pencarian buronan/penerbitan Red Notice.
2. Bagkominter
Bagkominter melaksanakan kerja sama Internasional dalam penyelenggaraan dan pengembangan sistem pertukaran informasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan Internasional atau transnasional melalui sarana sistem jaringan Interpol dan ASEANAPOL, mengumpulkan informasi dan pengolahan data, publikasi serta dokumentasi terhadap hasil tugas dan kegiatan Divhubinter Polri
Dalam melaksanakan tugas, Bagkominter menyelenggarakan fungsi yaitu pertukaran informasi intelijen kriminal melalui sistem jaringan Interpol dan ASEANAPOL, pembangunan, pemeliharaan dan pengembangan sistem jaringan Interpol dan ASEANAPOL, pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegitan Divhubinter Polri serta kegiatan internasional lainnya;
3. Bagkonvinter
Bagkonvinter bertugas mempersiapkan pelaksanaan perjanjian Internasional dan penyelenggaraan pertemuan internasional baik dilaksanakan di dalam maupun di luar negeri dalam rangka penanggulangan kejahatan Internasional maupun transnasional dan pembangunan kapasitas baik sumber daya manusia maupun logistik;
Dalam melaksanakan tugas, Bagkonvinter menyelenggarakan fungsi yaitu pelaksanaan kegiatan penyiapan draft perjanjian internasional, pelaksanaan pertemuan internasional, bilateral, trilateral dan multilateral pelaksanaan Working Group Meeting dengan melibatkan internal Polri dan instansi terkait yang berkompeten dalam merumuskan perjanjian/kerja sama internasional.
4. Baglotas
Baglotas, bertugas melaksanakan pembinaan para Atase Polri, SLO dan pembinaan teknis Staf Teknis, LO daerah perbatasan di luar negeri termasuk sumber daya manusia Polri dan logistik tugas Polri di perbatasan. Dalam melaksanakan tugas, Baglotas menyelenggarakan fungsi yaitu pembinaan Atase Polri, SLO dan Staf Teknis Polri, LO, Pembinaan teknis Staf Tehnis, LO daerah perbatasan termasuk sumber daya manusia Polri dan logistik tugas Polri di perbatasan, dan Pelaksanaan koordinasi dengan penegak hukum atau LO negara lain di Indonesia.
HENDRIK KHOIRUL MUHID