Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Mayat Dalam Drum, Begini Cerita Dufi ke Rumah Terduga Pelaku

Drama mayat dalam drum kian tersingkap setelah Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, ditemukan tewas dengan kondisi bugil dan posisi meringkuk.

21 November 2018 | 13.54 WIB

Rumah M. Nurhadi di Jalan Swadaya RT03/04, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  Pria 35 tahun ini diduga pelaku pembunuhan Dufi. Foto rumah diambil Rabu, 21 November 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Perbesar
Rumah M. Nurhadi di Jalan Swadaya RT03/04, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria 35 tahun ini diduga pelaku pembunuhan Dufi. Foto rumah diambil Rabu, 21 November 2018. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bogor – Drama mayat dalam drum kian tersingkap. Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, 43 tahun, ditemukan tewas dengan kondisi bugil dan posisi jasadnya meringkuk di dalam sebuah drum plastik berwarna biru di Kawasan Industri Kembangkuning, RT10/03, Kampung Narogong, Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Ahad pagi, 18 November 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum ditemukan tewas keluarga Dufi mengaku terakhir bertemu pada Jumat pagi, 18 November 2018. Saat itu Dufi mengaku ingin berangkat kerja. Rupanya, Dufi mampir ke sebuah rumah kontrakan M. Nurhadi di Jalan Swadaya, RT03/04, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Menurut keterangan warga sekitar rumah yang dikontrak Nurhadi, Edi Pranoto, 36 tahun, Dufi mengenakan pakaian rapi sambil membawa tas. Untuk mencari Nurhadi, Dufi sempat menunjukkan kepada warga sebuah foto Nurhadi.

“Dia jalan kaki sih. Nggak pake kendaraan. Terus sempat nanya adik saya dengan menunjukkan foto Nurhadi. Tapi, karena kita semua juga takut sama terduga pelaku, makanya kami bilang tidak kenal,” kata Edi kepada Tempo, Rabu 21 November 2018.

Edi mengatakan, saat itu dirinya bergegas untuk salat Jumat, sehingga tidak mengetahui bagaimana kelanjutan pria yang diduga Dufi tersebut mencari keberadaan Nurhadi. “Saya lihat si dia langsung pergi, tapi pas saya salat Jumat, kata istri saya, dia datang lagi,” kata Edi.

Edi mengatakan tidak mengetahui maksud kedatangan Dufi. Namun pada kali kedua Dufi datang, sang istri lantas menunjukkan rumah Nurhadi yang terletak persis disamping rumahnya tersebut.

“Pas saya pulang salat Jumat, saya lihat mukanya (Nurhadi) sudah agak pucet di depan rumah sambil telponan sama orang, tapi rumahnya tertutup,” kata Edi.

Selang beberapa jam, Edi mengaku sudah tidak melihat Nurhadi lagi. “Kondisinya, rumah udah tergembok dan kayaknya udah sepi didalem,” lanjut Edi. Edi pun tidak mengetahui kapan tetangganya keluar dan bagaimana kondisi tamunya tersebut.

“Ya baru tahunya tadi malam. Ternyata dia terduga pelaku pembunuhan. Sedangkan istrinya, katanya di rumah sakit kena luka bacok,” kata Edi.

Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan, 43 tahun, yang mayatnya dimasukkan dalam drum.  Penangkapan dilakukan pada Selasa siang, 20 November 2018 sekitar pukul 14.30, di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Terduga pelaku pembunuhan kasus mayat dalam drum diketahui bernama M. Nurhadi, warga Jalan Swadaya, RT03/04, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus