Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Melihat Menterengnya Satgassus Merah Putih yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo

Satgassus Merah Putih yang dibubarkan Kapolri merupakan satuan ternama yang di dalamnya terdiri dari sejumlah petinggi Polri. Siapa saja mereka?

12 Agustus 2022 | 14.10 WIB

Hanya dalam satu tahun, Ferdy Sambo kembali naik pangkat menjadi inspektur jenderal. Pada November 2020, Idham Azis mengangkat Ferdy sebagai Kadiv Propam Polri Polri. Kala itu Ferdy menjadi jenderal polisi bintang dua paling muda sekaligus pejabat utama Mabes Polri. Ferdy meraih jabatan tertinggi selama kariernya itu setelah berkarier selama 28 tahun. Foto: Istimewa
Perbesar
Hanya dalam satu tahun, Ferdy Sambo kembali naik pangkat menjadi inspektur jenderal. Pada November 2020, Idham Azis mengangkat Ferdy sebagai Kadiv Propam Polri Polri. Kala itu Ferdy menjadi jenderal polisi bintang dua paling muda sekaligus pejabat utama Mabes Polri. Ferdy meraih jabatan tertinggi selama kariernya itu setelah berkarier selama 28 tahun. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Merah Putih. Pembubaran tersebut disinyalir buntut dari terseretnya Kepala Satgassus Merah Putih, Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Satgassus Merah Putih adalah tim khusus yang dibentuk ketika Tito Karnavian masih menjabat Kapolri pada akhir 2016 lalu. Satgassus merupakan tim nonstuktural di badan institusi Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satgasus memiliki tugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan dalam maupun luar negeri. Secara rinci, sejumlah perkara yang ditangani Satgasus ini antara lain psikotropika, narkotika, pencucian uang, tindak pidana korupsi, serta perihal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ferdy Sambo mulai menduduki posisi pucuk Satgassus Merah Putih sejak Mei 2020. Kala itu tengah memangku posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Masa jabatannya bahkan sempat diperpanjang hingga 31 Desember 2022 lewat Surat Perintah Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 meski akhirnya kandas akibat kasus kematian Brigadir J.

Satgassus Merah Putih merupakan satuan ternama yang di dalamnya terdiri dari sejumlah petinggi-petinggi Polri. Mengutip laporan utama Koran Tempo edisi Jumat, 12 Agustus 2022, nama-nama besar seperti Wakapolri Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Agus Andrianto didaulat menjadi penasihat. 

Ketua tim penyidik khusus kasus Brigadir J, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andri Rian R. Djajadi, juga diketahui memegang posisi sebagai anggota tim asistensi Satgassus Merah Putih.

Menariknya, nama Brigadir J dan Bharada Eliezer tercatat sebagai anggota Sekretariat Satgassus Merah Putih dalam Surat Perintah Nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 tentang Pembentukan Satgassus Polri.

Sejumlah perwira Polri yang sebelumnya diduga melanggar kode etik penanganan kasus Brigadir J juga tercantum dalam surat perintah yang berlaku sampai 31 Desember 2022 tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan non-aktif, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, misalnya, diamanahi posisi tim asistensi wilayah Satgassus Polri.

HATTA MUARABAGJA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus