Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
RUANG sidang Mahkamah Konstitusi, pertengahan September silam. Eggi Sudjana berbicara lantang: ”Saya heran, pasal ini bisa diinterpretasikan sesukanya oleh penguasa. Pak Effendi, yang mengkritik melalui Republik BBM, tak dijerat pasal ini. Saya yang minta informasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi kok dicokok.”
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo