Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Membidik Fulus Atma Jaya

Merasa merek kursusnya "dicuri" Universitas Atma Jaya, Yon Nofiar menuntut perguruan tinggi itu membayar Rp 8 miliar. Atma Jaya melawan.

17 Maret 2014 | 00.00 WIB

Membidik Fulus Atma Jaya
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SIDANG itu berlangsung singkat, sekitar 30 menit. Berlangsung di lantai dua gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari itu, Selasa pekan lalu, agendanya hanya mendengar pembacaan replik—jawaban terhadap tergugat. Penggugat diwakili pengacaranya, Yahya Tulis. Demikian pula tergugat, Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, diwakili kuasa hukumnya, Agustinus Prajaka. "Kami sudah melakukan gugatan balik, meminta pengadilan membatalkan merek yang didaftarkan penggugat," kata Agustinus.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus