Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Mengapa Bareskrim Sita Majalah Tempo Milik Novel ?

Sampul majalah Tempo tentang membidik sang penyidik dan mengapa polisi kalap.

11 Mei 2015 | 05.30 WIB

Novel Baswedan (kanan), bersama Tim Advokasi Anti Kriminal (Taktis) melakukan jumpa pers rencana pengajuan praperadilan keduanya di Gedung KPK, Jakarta, 10 Mei 2015.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
Novel Baswedan (kanan), bersama Tim Advokasi Anti Kriminal (Taktis) melakukan jumpa pers rencana pengajuan praperadilan keduanya di Gedung KPK, Jakarta, 10 Mei 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO , Jakarta: Polisi menyita dua edisi majalah Tempo saat menggeledah rumah Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, pada 1 Mei 2015. Keduanya yaitu Tempo edisi 15-21 Oktober 2015 berjudul Membidik Sang Penyidik dan edisi 18-24 Oktober 2015 berjudul Mengapa Polisi Kalap.

Penyitaan itu dinilai tak berkaitan dengan kasus yang dituduhkan polisi ke Novel, yaitu dugaan penganiayaan tersangka pencurian sarang burung walet yang terjadi pada 2004, waktu Novel masih berstatus polisi. "Kami menduga ada kesengajaan," kata Muji Kartika Rahayu, salah satu tim penasehat hukum Novel, di gedung KPK, 10 Mei 2015.

Dua edisi majalah tersebut sekaligus 22 barang lain yang disita polisi, dikembalikan polisi pada 7 Mei 2015. Pengembalian itu semakin membuat Muji yakin polisi semena-mena melakukan penyitaan.

Ini 22 barang lain yang disita:
- Ponsel merk Lenovo
- Polsel merk BlackBerry Bold
- Flashdisk
- Salinan Kartu Keluarga atas nama Novel
- salinan Kartu Tanda Penduduk atas nama Novel dan istrinya Rina Emilda
- Salinan berkas sertifikat HGU Nomor 9435
- Empat lembar asli SKEP KPK Nomor: Kep-1038/01-54/09/2014 tentang perubahan tingkat jabatan/tingkat kompetensi
- Surat perintah bongkar nomor: 475/SPB/V/2012
- Tiga lembar tanda terima denda
- Dua salinan berkas IMB Nomor 211/IMB/2009
- Satu berkas akta jual beli asli Nomor 156/2008 dari PPAT Syifa Rosadina semarang
- Surat setor pajak
- Salinan pernyataan lunas kredit KPR primary atas nama Novel dari Bank Mandiri
- Tiga surat Kepala Dinas Tata Ruang Pemukiman Kota Semarang nomor 64.1/371/BGU/2005 tentang IMB
- Salinan sertifikat tanah Nomor 01447 BPN Kota Semarang
- Satu berkas akta pemberian hak tanggungan dari Arifan Wibowo kepada Novel dari Bank Mandiri PPAT Syifa Rosadina
- Modem merk Telkomsel
- CD antivirus software kamera
- Laptop Acer dan charger
- Buku coaching skill development program KPK
- Dua buku catatan.

MUHAMAD RIZKI


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untung Widyanto

Untung Widyanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus