Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Menguji Kuasa Berlebih Polisi

Kewenangan polisi menerbitkan surat izin mengemudi dan surat tanda nomor kendaraan digugat ke Mahkamah Konstitusi. Dianggap berlebihan serta rawan penyelewengan.

24 Agustus 2015 | 00.00 WIB

Menguji Kuasa Berlebih Polisi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Datang dari beragam lembaga, peserta rapat di lantai empat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu tak mudah mencapai kata sepakat. Semula tak kurang dari 20 isu hukum yang mereka usulkan untuk menjadi garapan bersama. Baru setelah berdebat panjang, mereka akhirnya setuju berfokus pada satu hal: mempersoalkan kewenangan polisi menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). "Wewenang polisi dalam kedua urusan itu terlalu absolut," kata pengurus YLBHI, Julius Ibrani, ketika menceritakan pertemuan pada akhir Desember 2014 itu, Selasa pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus