Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BERKAS setebal bantal itu kini sudah tersaji di meja Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Itulah berkas dakwaan kasus korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton—yang sejak sebulan lalu bersalin nama menjadi Hotel The Sultan. Selasa pekan lalu, berkas setebal sekitar 500 halaman itu diterima panitera muda pidana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanwitra dari kejaksaan. ”Begitu ditunjuk hakimnya, secepatnya kami menyidangkan kasus itu,” ujar Yanwitra, Kamis pekan lalu, kepada Tempo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo