Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Merampok si bongkok

Perampokan udang merajalela di tangerang. sekitar 30 orang gerombolan merampok tambak udang seluas 3 ha milik david, pengusaha asal pluit, jakarta. mereka berhasil memboyong udang seharga Rp 18 juta.

4 Maret 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SI "bongkok" udang, yang kini berarti rupiah, bahkan dolar, rupanya membuat para penjahat tergiur. Segerombolan perampok berpakaian jas hujan dan menutupi wajah dengan topeng kaus hitam, Jumat malam dua pekan lalu, menyatroni tambak udang di Desa Muara, Kecamatan Teluk Naga, kawasan pantai utara Tangerang, Jawa Barat. Mereka membobol pintu di sebelah barat tambak seluas tiga hektar milik David, pengusaha asal Pluit, Jakarta Utara. Serbuan gerombolan ini semula dihadang tiga orang petugas keamanan dan gonggongan tujuh anjing -- dua di antaranya dari jenis Doberman -- di samping 14 pekerja yang bertugas malam itu. Tapi kawanan yang jumlahnya sekitar 30 orang itu lebih siap. Mereka menghunuskan golok panjang dan meneriakkan ancaman. Dalam tempo singkat mereka berhasil menggiring ke-14 karyawan tambak itu ke gudang yang berada di antara 12 empang di lokasi tambak itu. Di sana mereka disekap dan ditunggui oleh sebagian perampok. "Siapa berani keluar, mati," ancaman salah seorang perampok. Lalu anjing-anjing itu? "Mereka ketakutan, pada kabur," tutur seorang penjaga. Maka, dari dua kolam di situ, dengan enaknya kawanan itu -- masing-masing berbekal tiga buah jala -- menjarah ribuan kilo udang windu yang seminggu lagi siap dipanen. Sebagian dari mereka dengan santai -- bahkan ada yang sembari makan dan merokok -- menjaga keamanan. Sekitar lima jam kawanan rampok itu beraksi menguras udang dan memasukkannya dalam karung plastik. Setelah itu, sekitar pukul 2 dinihari mereka kabur. Diduga, mereka lari dengan sampan melalui Sungai Tahang, yang mengairi empang itu. "Ditaksir, sekitar 2 ton udang kami mereka rampok," ujar Aseng, asisten mandor di situ. Artinya, kawanan rampok itu berhasil memboyong udang seharga Rp 18 juta -- Rp 9.000 per kilogram. Dengan perahu itu, rupanya kawanan perampok sempat mampir di tambak milik Bambang, warga Jembatan Lima, Jakarta Barat, yang terletak di pinggir pantai. Di situ kawanan itu merampok lagi ratusan kilogram udang windu siap panen, di antara 16 petak empang milik Bambang. Semakin suburnya areal tambak udang di kawasan Tangerang itu tampaknya membuat para perampok mengalihkan perhatian ke sana. Dalam bulan ini saja, tercatat tiga kali perampokan udang di situ. Minggu pertama, puluhan kilogram udang kepunyaan Li Pen Sen, di Desa Salembaran, dikuras rampok. Seminggu kemudian, sasaran pindah ke Desa Sukawali, sebelum ke tambak David. Perampokan udang ternyata tak hanya terjadi Tangerang. Di Jawa Timur, September lalu, Parto, pemilik tambak udang di wilayah Kaliarjo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, terkejut ketika memanen tambaknya. Sebab, dari empang miliknya seluas 5 ha, ia hanya memanen 500 kg udang saja. Padahal, menurut perhitungan, dari tanah seluas itu, dalam tempo 4-5 bulan bisa diperoleh jumlah tiga kali lipat dari jumlah itu. Di situ harga jual udang mencapai Rp 12.500 per kilogram. Belakangan diketahui ada pencuri yang memanen udangnya sebulan sebelumnya. "Saya betul-betul syok. Rencananya, hasil panen itu untuk memperbaiki rumah, kok malah ludes," kata Parto memelas. Merajalelanya perampokan di Ja-Tim ini juga membuat Koperasi Tani Tambak Kaliarjo (KTTK) siaga. Sejak dua tahun lalu, mereka telah membentuk "pasukan" pengaman tambak, yang terdiri dari 35 satpam dan pekerja tambak. Sebab, anggota koperasi yang jumlahnya 300 orang itu menggantungkan harapan mereka di areal tambak seluas 3.000 hektar -- hasilnya sebagian diekspor ke Jepang. "Sebelum satuan ini dibentuk, perampokan dan pencurian udang dari tambak KTTK besar sekali," kata Affandi, salah seorang ketua KTTK. Dipastikannya, hampir 50% areal pertambakan pernah dijarah maling. "Jumlah perampok paling sedikit 5 orang. Bahkan ada yang membawa senjata api segala," ujar Affandi. Biasanya, cerita Afandi, tiga orang rampok bertugas menjaga keamanan, seorang memberi umpan agar udang mabuk, dan seorang lagi menjaring udang. "Sekali melempar jala, tiga kilo udang terangkat, yang bernilai puluhan ribu rupiah," katanya. Kini, dengan dibentuknya satuan pengaman tadi, kata Affandi, 80% areal bisa diamankan. Sedangkan sisanya yang 20% masih terbilang rawan, karena lokasinya dekat sungai, yang memudahkan maling lolos dengan perahu motor. Kapolda Jakarta Poedy Sjamsuddin menganggap perampokan tambak udang ini sebagai sesuatu yang serius. "Terutama mengingat udang adalah primadona ekspor nonmigas yang sedang digalakkan pemerintah saat ini," katanya pada wartawan di Tangerang, Rabu siang pekan lalu. Sebab itu, sejak dua hari lalu, polisi menempatkan 30 petugas polisi di sekitar areal tambak Tangerang. Memang, di kawasan Tangerang, tercatat 176 pengusaha -- 80% di antaranya berasal dari luar Tangerang -- yang menginvestasikan modal di tambak udang. Mereka membuka tambak seluas 1.096 ha, meliputi enam kecamatan -- terbanyak di wilayah pantai utara Tangerang. Polisi menduga, perampokan ini melibatkan "orang dalam" alias para pekerja tambak sendiri. Sebab, mereka ini yang mengenal lokasi udang-udang siap panen. Selasa pekan lalu, lima penduduk Desa Lemo, Teluk Naga, ditangkap oleh petugas Polres Tangerang karena diduga perampok 80 kg udang milik Husni di Desa Tanjungburung, Desember lalu. Ternyata, mereka para pekerja tambak-tambak udang itu. Dari mereka, polisi menyita 2 buah jala, sebilah golok, celurit, bakul, dan sebuah topeng. Kawanan ini mengaku menjual hasil panen gelapnya ke daerah Tanjungpriok dan Tangerang. "Mereka umumnya nelayan. Karena beberapa bulan ini musim hujan, mereka sering tidak melaut. Lantas mereka mencuri di tambak-tambak itu," kata sumber TEMPO.Bunga S., Bachtiar Abdullah, Moebanoe M., dan Herry Mohammad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus