Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim surat kepada Presiden, meminta Presiden menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jumat pekan lalu, wartawan Tempo Febriyan, Maria Hasugian, dan Kartika Candra menemui Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto untuk bertanya lebih jauh perihal keberatan KPK itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo