TEMPO.CO,
Jakarta - Terdakwa kasus korupsi e-KTP,
Miryam S. Haryani, akan menjalani pemeriksaan lanjutan soal Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Rabu, 27 September 2017.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Miryam S. Haryani diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan soal kasus Aris Budiman. "Karena keterangan yang kemarin belum selesai. Dari pemeriksaan nanti akan ditambah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa, 26 September 2017.
Menurut Argo, penyidik membutuhkan keterangan dari Miryam S. Haryani terkait pernyataannya bahwa Aris Budiman menerima duit sebesar Rp 2 miliar dari anggota DPR.
Pekan lalu,
Miryam S. Haryani diperiksa hingga tengah malam. Usai diperiksa, ia menyampaikan pada wartawan bahwa dirinya meminta penyidik untuk menindaklanjuti laporan Aris Budiman sampai pengadilan. Proses penyidikan, kata Miryam, harus terus dilanjutkan agar semuanya jelas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini