Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan membuat surat rekomendasi bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk meningkatkan pengamanan di Rumah Tahanan Salemba. Rekomendasi itu disampaikan setelah polisi menangkap kembali Anwar, narapidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang kabur, Kamis, 14 Juli 2016.
"Surat rekomendasi kepada Kanwil Kumham itu untuk dijadikan dasar bagi langkah pengamanan rutan lanjutan," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Juli 2016.
Krishna akan menyerahkan Anwar kepada pihak Rutan Salemba hari ini. Namun, ia akan langsung mengajukan peminjaman tahanan terhadap Anwar untuk diperiksa terkait dengan aksi pelarian napi itu pada 7 Juli lalu.
Istri Anwar, Ade Irma, saat ini juga telah ditahan Polda Metro Jaya. Ia diduga telah membantu Anwar melarikan diri dengan menyediakan pakaian gamis dan kerudung yang digunakan Anwar untuk mengelabui petugas jaga rutan.
"Kami akan melakukan pemberkasan terhadap istri Anwar. Berkas itu dikoordinir oleh Polsek Cempaka Putih, dan didampingi oleh Polda Metro Jaya," kata Krishna.
Keterangan dari hasil pemeriksaan Anwar dan istrinya akan menjadi dasar dari surat rekomendasi yang dibuat Polda Metro Jaya. Beberapa hal seperti, pemeriksaan yang lebih ketat terhadap pengunjung lembaga pemasyarakatan, khususnya wanita, akan dilakukan.
"Terutama pengamanan saat hari-hari besar," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Endang Sudirman, yang datang ke Polda Metro Jaya.
EGI ADYATAMA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini