Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

17 Mei 2024 | 19.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur Azis Gunawan menyusul kaburnya Bayu Wicaksono, terpidana 14 tahun kasus narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali membenarkan pencopotan jabatan tersebut. “Sementara yang bersangkutan kami tarik ke Kanwil," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kusnali menyatakan Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan masih mendalami detail kaburnya Bayu Cahyono dan melakukan pencarian.

Kusnali menyebutkan pihaknya sedang mendalami kapan pastinya yang bersangkutan kabur.

Sumber Tempo menyebutkan terpidana 14 tahun kasus narkoba itu diduga melarikan diri sejak sebulan lalu dan tidak dilaporkan Azis Gunawan ke pimpinan di Kanwil Kemenkumham Lampung.

Saat ini Bayu  Wicaksono, narapidana  yang memiliki tato di kedua lengannya itu, masuk dalam Daftar Pencarian  Orang  (DPO) Kepolisian  Resor Lampung Timur dan Kemenkumham  Lampung.

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus