Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengemukakan alasan pihaknya memanggil Romesko Purba, panitia pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau. Romesko dilaporkan ke Kepolisian Resor Karimun atas tuduhan menista agama melalui Facebook.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Yang bersangkutan dimintai keterangan untuk mengetahui kejadian atau peristiwa yang sebenarnya seperti apa," ujar Argo saat dihubungi pada Ahad, 16 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Romesko dipanggil pihak kepolisian pada 14 Februari 2020. Ia dipanggil dalam kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap umat Islam melalui Facebook.
Kendati demikian, Argo tak menjawab ihwal apakah Romesko akan tetap diproses hukum atau tidak.
Sebagai informasi, renovasi Gereja Karimun ini belakangan menjadi polemik setelah Izin Mendirikan Bangunan gereja ini digugat sekelompok orang ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kelompok tersebut bahkan sempat berdemo menolak pembangunan gereja ini. Dalam salah satu demo, massa menuntut Romesko diusir dari Karimun.
ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI