Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Panitia Gereja di Karimun Diproses Hukum, Ini Kata Mabes Polri

Romesko yang merupakan panitia pembangunan gereja dimintai keterangan oleh polisi. Dia dilaporkan menista agama melalui akun media sosial Facebook.

16 Februari 2020 | 13.35 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Argo Yuwono melakukan konferensi pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.  Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Argo Yuwono melakukan konferensi pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019. Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengemukakan alasan pihaknya memanggil Romesko Purba, panitia pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau. Romesko dilaporkan ke Kepolisian Resor Karimun atas tuduhan menista agama melalui Facebook.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Yang bersangkutan dimintai keterangan untuk mengetahui kejadian atau peristiwa yang sebenarnya seperti apa," ujar Argo saat dihubungi pada Ahad, 16 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Romesko dipanggil pihak kepolisian pada 14 Februari 2020. Ia dipanggil dalam kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap umat Islam melalui Facebook.

Kendati demikian, Argo tak menjawab ihwal apakah Romesko akan tetap diproses hukum atau tidak.

Sebagai informasi, renovasi Gereja Karimun ini belakangan menjadi polemik setelah Izin Mendirikan Bangunan gereja ini digugat sekelompok orang ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kelompok tersebut bahkan sempat berdemo menolak pembangunan gereja ini. Dalam salah satu demo, massa menuntut Romesko diusir dari Karimun.

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus