Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penyelundupan 1,5 ton sabu-sabu pada 29 Agustus adalah rekor dalam sejarah narkoba di Indonesia. Sebagian sudah terungkap di Teluk Naga, Tangerang. Barang bukti yang berhasil disita polisi adalah 956 kilogram sabu-sabu-senilai Rp 600 miliar. Polisi belum dapat menemukan sisa barang selundupan itu hingga Desember ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo