Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pembunuhan Mayat Dicor di Wonogiri, Polisi: Bermotif Asmara

Identitas mayat dicor yang ditemukan di Dusun Brubuh merupakan Dwi Hastuti. Korban dilaporkan hilang sejak Februari 2025

3 Mei 2025 | 05.35 WIB

Kepala Kepolisian Resor Wonogiri Ajun Komisaris Besar Jarot Sungkowo (kiri) menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap   memastikan bahwa mayat perempuan yang Dwi Hastuti, yang mayatnya ditemukan terkubur di area pekarangan belakang rumah di Dusun Brubuh RT 4 RW 1, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat, 2 Mei 2025. Foto: TEMPO/Septhia Ryanthie
Perbesar
Kepala Kepolisian Resor Wonogiri Ajun Komisaris Besar Jarot Sungkowo (kiri) menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap memastikan bahwa mayat perempuan yang Dwi Hastuti, yang mayatnya ditemukan terkubur di area pekarangan belakang rumah di Dusun Brubuh RT 4 RW 1, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat, 2 Mei 2025. Foto: TEMPO/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Wonogiri - Kapolres Wonogiri Ajun Komisaris Besar Jarot Sungkowo mengonfirmasi identitas mayat perempuan yang dicor di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, merupakan Dwi Hastuti. Korban adalah warga Desa Baturetno yang dilaporkan hilang sejak Februari 2025 lalu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Perempuan 48 tahun itu menjadi korban pembunuhan oleh kekasihnya, Joko Nur Setiawan, 34 tahun. Identitas korban diketahui dari kartu identitas, ATM, dan kartu BPJS yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat ditemukan jenazah korban dikubur dalam lubang kurang lebih satu meter dengan kondisi terbungkus plastik dan dilapisi kain. Di atasnya ditutup dengan papan dan dicor semen dengan batu bata," ungkap Jarot saat ditemui wartawan di Mapolres Wonogiri, Jumat, 2 Mei 2025. 

Dia menjelaskan pengungkapan kasus mayat dicor di Wonogiri ini melalui serangkaian penyelidikan oleh petugas seusai mendapatkan laporan tentang hilangnya korban. 

"Korban hilang sejak 11 Februari 2025, dan laporan pada 14 Februari, langsung kami lakukan penyelidikan secara intens untuk mencari keberadaan korban, juga dengan scientific crime investigation hingga hasilnya mengerucut pada pelaku J," tuturnya.

Ia menjelaskan jajarannya telah memeriksa saksi-saksi, termasuk orang tua korban. Sebelum korban hilang, orang tua korban memberikan keterangan ada yang melihat pelaku mampir ke rumahnya. 

Jarot menuturkan pembunuhan mayat dicor ini berlatar belakang asmara.  "Motifnya asmara. Jadi korban dengan pelaku ini adalah sepasang kekasih," ungkap Jarot. 

Kronologi pembunuhan bermula saat Joko membawa Dwi ke rumah orang tua pelaku di Dusun Brubuh RT 4 RW 1, pada 11 Februari 2025. Di tempat itulah korban meminta pelaku untuk menikahinya. Pelaku yang diketahui sudah memiliki istri dan anak merasa bingung dan tertekan karena permintaan korban tersebut. Dari situ terjadi cekcok di antara keduanya.

"Pelaku mengaku emosi karena saat itu korban minta dinikahi. Pelaku juga mengaku khilaf hingga mencekik leher serta membekap korban sampai korban terjatuh. Saat terjatuh tersebut kepala korban membentur pondasi rumah dan meninggal," tuturnya.

Pelaku yang panik setelah mengetahui korban meninggal kemudian menguburkan jenazah korban di pekarangan belakang rumah orang tuanya itu, di dekat kandang itik. 

Jarot memastikan saat ini pelaku telah ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 Tahun. Pihaknya saat ini juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang membantu dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus