Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.

20 April 2024 | 18.24 WIB

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab kematian seorang perempuan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu, 13 April 2024. Mayat perempuan berusia 35 tahun yang diduga pekerja seks komersial itu ditemukan warga di dermaga ujung pulau tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Sebab mati menunggu hasil lab toksikologi dan histopatologi anatomi forensik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 April 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penemuan mayat perempuan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu itu terjadi pada Sabtu pekan lalu sekitar pukul 16.50. Warga melapor ke pihak kepolisian setempat dan polisi langsung mengevakuasi mayat korban dan membawa jenazah ke RS Polri Pusat Kramat Jati untuk diautopsi guna mengungkap penyebab kematian.

Ade menyebut polisi telah mengantongi data hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R itu. Hasil sementara, kata Ade, ditemukan luka pada dada kanan, kehitaman pada leher, dan rahang kanan. Dia mengatakan saat dilakukan autopsi terhadap tubuh bagian dada yang telah membusuk tidak dapat ditentukan adanya pendarahan.

“Hasil autopsi organ tubuh bagian dada membusuk, tak dapat lagi ditentukan ada pendarahan atau tidak. Tak ditemukan patah tulang, lidah, tulang tengkorak utuh,” kata dia. 

Selain itu, polisi juga telah memeriksa bagian vagina dan nadza korban. Hasilnya, tidak ditemukan adanya sperma, skrining nadza negatif, dan tidak sedang hamil. 

Kemarin, polisi juga telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat ini. Namun, Ade belum merincikan ihwal tiga tersangka yang telah dibekuk itu. 

Sementara itu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan dua dari tiga pelaku merupakan pacar korban.

"Dua orang adalah pacar korban dan satu adalah pelanggan korban," kata Rovan, seperti dikutip Antara, Jumat, 19 April 2024.

Rovan menyebut hasil penyelidikan sementara korban bekerja di dunia prostitusi dan seringkali melakukan open booking out atau BO dan diantar oleh salah seorang pacar korban.

 

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus