Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pengadu & teradu

Komandan komwil 73 jakarta barat, letnan kolonel polisi rgb soetrisno mengungkap penipuan ab pada sebuah bank swasta sebanyak rp 25 juta. ab dan kedua kawannya berhasil ditangkap.

28 Februari 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MALING teriak maling", tuding Komandan Komwil 73 Jakarta Barat Letnan Kolonel Polisi RGB Soetrisno Sebab menurut pemeriksaan anak buahnya, bukannya AB yang dirugikan oleh sebuah bank swasta, tapi justr AB sendiri yang akan menipu bank itu dengan dalih: bank tidak mau membayar saldo simpanannya Rp 25 juta. Hasil pemeriksaan polisi Jakarta Barat itu diungkapkan sepintas oleh Kolonel Soetrisno dua minggu lalu. Sejak tahun 1974 AB mengadakan macam-macam persiapan. Sasarannya membohongi bank untuk mengeruk keuntungan. Segala liku-liku perbankan dipelajari. Juga soal waktu, yang akan memudahkan pekerjaan mereka, tidak terlepas dari pengamatan. Dua kawannya, AF dan MY, dilatih untuk membuat tandatangan AB. Dan KTP palsu juga sudah disiapkan, supaya pada waktu menguangkan cek di bank tidak ada kesulitan menyodorkan bukti diri. Setelah persiapan dirasa cukup, AB dan kawannya mulai beraksi. Mula-mula ia menyimpan uang Rp 10 juta di setiap bank swasta. AF mendapat tugas mengambil sebagian uang ini. Setelah cair, uang itu sebagian dibagi-bagi di antara mereka, lalu sebagian lainnya diserahkan kepada AB. Kemudian AB memasukkan uangnya itu kembali ke bank lagi. Begitu berulang sampai lima kali. Terakhir, AB sendiri kemudian datang ke bank untuk meminta simpanannya yang katanya sudah berjumlah Rp 25 juta. Namun bank tidak mau membayar, karena saldo dinyatakan sudah habis. Dengan jawaban yang demikian, lalu AB mengadukan kepada polisi: uang simpanannya, yang tak pernah diutik-utik sepeserpun, telah disikat oleh bank. Tampak Beres Apa tindakan polisi? Mula-mula kecurigaan tentu diarahkan pada pegawai-pegawai bank. Namun lama-lama ada perkembangan lain: dengan apa yang disebut ilmu jiwa kejahatan, polisi hampir sampai pada kesimpulan bahwa AB adalah maling yang berteriak maling. Sedangkan AB, yang menunjukkan bukti-bukti bahwa bundel ceknya masih utuh, tidak banyak membantu menghapuskan jejaknya. Lalu bagaimana AF bisa mendapat bundel cek dengan nomor atas nama AB -- sementara AB juga menyimpan aslinya? "Itu yang saya tidak mau bicara", kata Soetrisno. Kelihatan sekali polisi masih enggan menyebutkan keteledoran pegawai bank dalam perkara ini. Hanya dia bilang: AB dan AF sudah mendalami taktik-taktik dalam kaitan soal bank. Termasuk soal waktu. Dan dengan pelajaran ini tidaklah heran bila AF mudah mendapat bundel cek atas nama AB. Pegawai bank memang mengamati cek dan tanda tangan orang yang memiliki simpanan sebelum membayar kepada si penarik cek. Tapi, menurut Soetrisno, semuanya begitu kelihatan beres, maka dicairkanlah cek itu -- sampai lima kali malah. Adakah pegawai bank menghubungi AB ketika ada orang lain mengambil uangnya? Menurut Soetrisno langkah ini belum pernah dilakukan oleh bank yang kena tipu itu. Sebab: di samping cara penarikan cek itu yang meyakinkan, toh tidak semua nasabah mudah dihubungi. Dan lagi cek belum tentu diuangkan pada tanggal pembuatannya. Inilah sebab-sebab mengapa pegawai bank tidak menghubungi AB sebelumnya. Juga ada pertimbangan lain: soal pelayanan. Bila bank harus menghubungi nasabah dulu, maka orang yng menguangkan cek bisa dirugikan waktunya karena terlalu lama menunggu. Bank swasta di Jakarta Barat itu kemudian juga mengadukan AB kepada polisi. "Yah, hanya beberapa hari kemudian", ujar Soetrisno. Sebab bank baru tahu hal ini, setelah-laporan AB kepada polisi. Dengan pemberitahuan polisi -- bahwa: bila bank tidak mengadukan AB, maka tuntutan AB agar bank membayar Rp 25 juta itu masuk akal -- itulah baru kemudian bank membuat pengaduan resmi kepada polisi. Sasaran Ketiga Apa kerja AB berikutnya terungkap juga. Sebenarnya praktek AB dan kawan-kawannya ini akan diperluas kepada dua bank yang lain. Namun kurang beruntung. Karena bank kedua yang diincarnya, ternyata dipimpin oleh kenalan AB sendiri. Yang paling membikin sedih AB, adalah pengalamannya ketika hendak menggaet bank ketiga. Untuk sasaran ini, ia telah menyerahkan uang 10 juta rupiah kepada kawannya NN. Kawan ini juga tahu seluk-beluk bank dan mengerti maksud AB di balik penyerahan uang itu. Begitu terima duit begitu NN kabur -- sampai sekarang. Dan sampai sekarang memang baru pertama kali inilah cara menipu bank seperti yang dilakukan AB. Begitulah keadaannya, sekurang-kurangnya menurut catatan pimpinan polisi Jakarta Barat itu. Bagaimana cara operasi komplotan AB ini tidak semuanya bisa dibeberkan Soetrisno. Sebab khawatir ditiru calon calon penjahat yang lain. Yang terang untuk mengungkap tabir pengaduan AB ini memakan waktu cukup lama. Kegiatan penipuan itu sendiri diawali bulan April tahun yang lalu. Baru dua bulan terakhir ini AB bekerja pada tahap terakhir: mengadukan bank kepada polisi. Pengusutan berjalan terus terhadap pengadu dan yang diadukan. Dan barulah awal Januari tahun ini tabir mulai kelihatan jelas. Tidak lama kemudian AB bisa ditangkap polisi. Juga A dan MY yang disangka ikut terlibat dalam operasi AB. Tetapi benarkah AB adalah "maling teriak maling?" Inilah jawaban Soetrisno: "Ya, nanti kalau di pengadilan dia bebas ya saya yang salah". Namun Soetrisno masih percaya kepada hasil pemeriksaan anak buahnya baha AB yang ingin menipu bank dan bukan sebaliknya: sejak kini sampai jatuh putusan hakim nanti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus