Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan CCTV Sekolah yang Rusak

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga akibat penganiayaan oleh kakak kelasnya.

14 Oktober 2024 | 11.36 WIB

Ilustrasi penganiayaan
Perbesar
Ilustrasi penganiayaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum keluarga korban penganiayaan pelajar Madrasah Aliyah (MA) As-Syafi’iyah di Tebet, Jakarta Selatan, mempertanyakan kondisi Closed-Circuit Television (CCTV) sekolah yang diklaim rusak. Korban AAP, 16 tahun, mengalami cedera otak parah hingga koma diduga karena dianiaya oleh sejumlah kakak kelasnya pada Selasa, 8 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Statement dari kepala sekolah MA-nya, bahwa CCTV itu rusak. Nah ini juga saya tidak tahu, kenapa tiba-tiba pas kejadian CCTV bisa rusak,” ucap kuasa hukum keluarga korban, Saut Hamongan, usai mengunjungi sekolah untuk melakukan penyelidikan pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saut mengatakan ia bersama tim kuasa hukum yang lain sudah melakukan penyisiran ke area sekolah dan area TKP, termasuk ke rumah-rumah yang ada di sekitar lokasi. Namun, mereka tidak menemukan CCTV, terkecuali yang ada di sekolah dasar (SD) As-Syafi’iyah, itu pun dinyatakan rusak. “Karena kan sekolah posisi SD di bawah, MA nya di atas,” ucapnya. “Nah ini juga statement dari kepala sekolah MA-nya, bahwa CCTV itu rusak,”.

Meski keluarga dan kepolisian berbeda keterangan soal perkelahian atau penganiayaan, keduanya sama-sama menyebut lokasi kejadian berada di gang sepak bola dekat sekolah.

Menurut Mukti, ayah korban, anaknya mengalami luka hingga harus dioperasi dan koma karena dipukuli oleh dua kakak kelasnya. Pada Selasa siang, sekitar pukul 11.45, AAP ditarik oleh kakak kelasnya yang duduk di kelas 12 dan 11. Dia dibawa ke luar pagar sekolah. “Setelah itu terjadi pemukulan dan mengakibatkan anak saya memar,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Gogo Galesung menyampaikan keterangan berbeda. Gogo menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan pada lima orang, termasuk pihak sekolah dan siswa yang menjadi saksi, AAP bukan dipukuli secara bergerombol, melainkan berkelahi.

“Jadi bukan pengeroyokan atau penganiayaan ya, satu lawan satu” ucap Gogo saat dihubungi pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Gogo juga menyampaikan bahwa kedua anak siswa MA Asy-Syafi'iyah Tebet ini berkelahi karena masalah asmara. Kakak kelas korban tidak terima AAP dekat dengan seorang perempuan. Akhirnya pada jam 12 siang, AAP dibawa ke luar dan terjadilah perkelahian. “Jadi itu masalah perempuan, masalah pacar,” ujarnya.

Meskipun demikian, Gogo mengaku akan terus melakukan penyelidikan mengenai kemungkinan lain. 

Saat ini, AAP dinyatakan telah siuman setelah sempat koma selama dua hari. Ayah korban, M, mengatakan anaknya telah menunjukkan tanda siuman dengan menggerakkan jari tangan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Sehari sebelumnya, tim bedah dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Jakarta Timur, selesai mengoperasi kepala AAP. Menurut keterangan M, operasi itu adalah upaya menyelamatkan nyawa AAP yang sempat dinyatakan kritis. Ayah korban, M, menyebut karena kerusakan otak yang parah anaknya terancam cacat seumur hidup.

“Untuk masalah berbicara itu gak ada lagi. Sampai ke depannya katanya. Kalau bisa itu ya atas izin mukjizat dari Allah mungkin bisa. Jadi kata dokter itu ya kesimpulannya cacat seumur hidup," kata dia. Kini AAP telah dipindah dari ICU dan dirawat di ruang observasi lantai 9 RSUD Budhi Asih.

Sampai saat ini, Tempo sudah mencoba menghubungi pihak sekolahan MA As-Syafi’iyah mengenai kepastian dari keterangan kuasa hukum keluarga AAP terkait CCTV, namun pihak sekolah belum membuka informasi apapun.

Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Hukuman Mati Tak Efektif Tekan Peredaran Narkoba, Ahli Hukum UGM: Hanya Jerat Pengedar Kecil

 

Dede Leni Mardianti

Lulusan Program Studi Bahasa dan Sastra Arab Universitas Islam Negeri Salatiga pada 2024. Bergabung dengan Tempo pada 2024 meliput isu hukum dan kriminal. Kini meliput isu ekonomi dan bisnis

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus