Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Penyidik Jadi Saksi di Sidang Hasto untuk Memperkuat Dakwaan KPK

KPK menyatakan kehadiran penyidik KPK di sidang Hasto Kristiyanto untuk memperkuat dakwaan soal perintangan penyidikan dan Harun Masiku.

11 Mei 2025 | 08.30 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 9 Mei 2025. Tempo/Rizki Yusrial
Perbesar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 9 Mei 2025. Tempo/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai keputusan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan penyidik KPK sebagai saksi fakta dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto merupakan langkah yang tepat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tentu tepat JPU KPK menghadirkan para saksi dari penyidik KPK, baik penyidik terkait dengan perkara HM (Harun Masiku) ataupun penyidik yang terkait dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Januari 2020 lalu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 9 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dua penyidik dihadirkan sebagai saksi dalam sidang untuk memperkuat dakwaan KPK. Dakwaan tersebut soal Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang perintangan penyidikan. Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019–2024.

"Dari fakta-fakta persidangan tersebut kita bisa melihat terkait dengan upaya-upaya perintangan atau penghalangan dalam penyidikan perkara dimaksud."

Budi menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum akan mencermati setiap keterangan yang disampaikan para saksi. Ia juga meyakini bahwa majelis hakim akan menilai fakta-fakta yang terungkap di persidangan secara objektif.

Adapun dua penyidik yang menjadi saksi adalah Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungnata. Keduanya akan memberikan keterangan ihwal dugaan suap dalam pergantian antarwaktu anggota DPR RI dan upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku yang melibatkan Hasto.

Dalam persidangan sebelumnya, staf pribadi Hasto Kristiyanto, Kusnadi, bersaksi dan mengaku ditipu oleh tim penyidik KPK sebelum ia digeledah dan ponsel Hasto disita.

Ia bercerita peristiwa itu terjadi pada 10 Juni 2024 saat Kusnadi mendampingi Hasto untuk menjalani pemeriksaan di KPK. “Di situ saya ditipu,” kata Kusnadi, Kamis, 8 Mei 2025.

Ketika ditanya siapa yang menipu, ia mengatakan ditipu oleh seorang penyidik KPK yang ia yakini sebagai Rossa Purbo Bekti. “Pak Rossa itu.”

Ia menjelaskan, dirinya sedang merokok sambil menunggu Hasto diperiksa. Lalu ada dua orang menghampirinya dan mengatakan bahwa Hasto memanggilnya untuk naik ke lantai atas.

Saat kejadian itu, kata Kusnadi, Rossa menggunakan masker penutup wajah dan mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih serta memakai topi. Sementara itu, satu penyidik lainnya, yang tidak ia ketahui namanya, mengenakan masker dan jas berwarna hitam. “Katanya saya dipanggil Bapak, enggak ternyata,” katanya.

Kusnadi mengetahui dirinya ditipu ketika atasannya, yang ia temui di lantai atas, menyangkal telah memanggilnya. Ia menyebut sempat terjadi keributan di luar ruangan karena Hasto merasa keberatan melihat stafnya berada di lantai dua. Hasto, kata Kusnadi, memberikan waktu selama lima menit kepada penyidik sebelum mengembalikan Kusnadi ke bawah.

Namun, bukannya diizinkan kembali turun, ia mengaku dibawa ke ruang pemeriksaan di sebelah ruang riksa Hasto untuk digeledah badan. Penggeledahan itu, ia berujar, dilakukan para penyidik tanpa memberikannya penjelasan lebih dulu apakah dirinya diperiksa sebagai saksi atau tersangka. “Saya mengaku tidak tahu apa-apa, tapi langsung diminta untuk membuka tas untuk diperiksa,” ujarnya.

M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artike ini.

M. Rizki Yusrial

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam ini mulai bergabung ke Tempo pada 2024. Awal karier aktif meliput isu ekonomi dan bisnis

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus