Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Itu dari segi penyidikan. Dari segi dasar hukum, ternyata belum ada perangkat hukum untuk bisa mengadili kasus Timor Timur. Sampai kini, calon dasar hukum itu—berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan HAM—masih dibahas di DPR. RUU itu paling cepat bisa menjadi undang-undang pada akhir Juli 2000. Itu kalau penggodokannya tak molor. Soalnya, pada persidangan Rabu pekan lalu saja, hanya sekitar 30 anggota DPR yang kelihatan. Padahal, daftar absennya diparaf oleh sekitar 300 wakil rakyat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo