Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

PNS Kabupaten Tangerang Dibekuk Densus 88, Ini Penjelasan Kepala Dinas

PNS yang diduga terlibat kasus terorisme ditangkap Densus 88 di musala dekat rumahnya di Perumahan Samawa Village, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

15 Maret 2022 | 12.42 WIB

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi Densus 88. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tangerang, TO, 46 tahun, dibekuk Densus 88 karena dugaan kasus teroris, Selasa pagi 15 Maret 2022. TO adalah PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dia ditangkap Densus 88 di musala dekat rumahnya di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Azis Gunawan membenarkan penangkapan PNS tersebut. "Betul yang bersangkutan PNS aktif di Dinas Pertanian dan tadi pagi ditangkap Densus 88," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa siang, 15 Maret 2022.

Azis mengatakan istri TO menghubunginya sesaat setelah penangkapan. "Awalnya istrinya lapor jika suaminya tak pulang ke rumah usai salat subuh, dan tak lama pihak kepolisian menghubungi istrinya soal penangkapan itu," kata Azis.

Menurut Azis, TO sudah 10 tahun berdinas di Dinas Pertanian. Ia tidak menjabat struktural dalam Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, melainkan hanya staf biasa. "Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa dia tidak pejabat," ujar Aziz.

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri dikabarkan menangkap seorang tersangka teroris berinisial TO di Tangerang, Banten. TO diduga masuk dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

"Tersangka adalah laki-laki,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan TO ditangkap pada Selasa, 15 Maret 2022, pukul 04.52 WIB. Dia ditangkap di rumahnya di Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan Timur, Tangerang, Banten.

TO diduga berprofesi sebagai pegawai negeri sipil. Menurut Ramadhan, hingga saat ini tersangka atau terpidana terorisme yang memiliki latar belakang PNS berjumlah 14 orang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus