Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polda Metro Jaya Larang Konvoi di Malam Takbiran

Polda Metro Jaya bakal membubarkan jika menemukan warga yang konvoi di malam takbiran

18 April 2023 | 17.04 WIB

Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo (kiri) dan Latief Usman (kanan) berjabat tangan usai upacara serah terima jabatan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo (kiri) dan Latief Usman (kanan) berjabat tangan usai upacara serah terima jabatan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor ada malam takbiran untuk menyambut Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 18 April 2023 dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Latif mengimbau agar masyarakat yang akan takbiran dilakukan di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya.

"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," katanya.

Jika masih ada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang melakukan konvoi saat malam takbiran, pihaknya akan membubarkan kelompok tersebut. "Kita hentikan lalu kita peringatkan," katanya.

Kementerian Agama akan menggelar pemantauan (rukyatul) hilal penentuan awal Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi atau Idul Fitri di 123 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia pada Kamis, 20 April 2023.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.

"Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dalam sidang isbat untuk kemudian ditetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal," ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis, 13 April 2023.

Berbeda dengan Muhammadiyah yang sudah menetapkan Idul Fitri jatuh pada Jumat, 21 April 2023 berdasarkan kriteria wujudul hilal. Dengan demikian, 1 Syawal 1444 H berpotensi berbeda.

Kendati demikian, penentuan Idul Fitri 1444 Hijriah tetap menunggu hasil rukyatul hilal dan keputusan dalam sidang isbat. "Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih akan menunggu keputusan sidang isbat," katanya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus