Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Baru dalam Pembubaran Diskusi Kemang

Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan.

6 Oktober 2024 | 19.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan. Saat ini, keempat tersangka baru tersebut sudah ditahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan keempat tersangka telah diketahui perannya masing-masing. Tersangka YL berperan menarik banner dan merusak meja dengan menggunakan stand mic. Kemudian, tersangka WSL merusak/menarik banner dan tiang layar proyektor.

Selanjutnya, peran tersangka FMC adalah merusak layar proyektor. Terakhir peran tersangka RAS berperan merusak properti. “Jadi total yang sudah ditetapkan tersangka adalah sembilan orang,” ujar Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka pada Sabtu lalu, 5 Oktober 2024. “Benar (ada dua tersangka baru),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dua orang ini adalah YS, berperan merusak barang di hotel tersebut, RR memukul petugas keamanan hotel. Atas perbuatan tersebut, YS dan RR dijerat Pasal 170 KUHP.

Adapun, ketiga tersangka lainnya sudah lebih dulu ditangkap adalah FEK, yang merupakan koordinator lapangan; GW, yang melakukan perusakan spanduk; dan MR atau RD, yang memukul petugas keamanan hotel.

Aksi mereka terekam CCTV di hotel. Polisi telah menyita digital video recorder (DVR) CCTV sebagai barang bukti. Ketiga unit DVR tersebut meliputi DVR 1 (bersumber dari CCTV basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, dan lobby resepsionis), DVR 2 (rekaman meeting room dan restoran), dan DVR 3 (rekaman dari CCTV area koridor kamar

Dalam laporan Tempo sebelumnya, kepolisian juga sudah memeriksa sebanyak 30 polisi terkait pengamanan dalam insiden pembubaran paksa acara diskusi diaspora yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) pada Sabtu, 28 September 2024. Puluhan polisi itu diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. 

“Sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan,” ungkap Ade Ary. “Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30.”

Pemeriksaan puluhan polisi ini, katanya, difokuskan pada penerapan prosedur standar dalam pengamanan kegiatan. Mereka yang bertugas saat insiden pembubaran paksa acara diskusi itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang. 


Ervana Trikanaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus