Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.

18 April 2024 | 19.20 WIB

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Perbesar
Konferensi Pers Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Pierre W.G Abraham atau PWGA, 53 tahun, sebagai tersangka kasus pemalsuan pelat nomor Dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang viral di media sosial pada 11 April lalu.  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, tim penyidik Resmob menangkap Pierre pada Selasa, 16 April 2024, di rumah kakeknya di jalan Kavling Marinir Timur III Blok AB, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Setelah mendapat informasi pelaku bersembunyi di rumah kakeknya,” kata Wira di konferensi pers Polda Metro Jaya, Kamis, 18 April 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pihak Puspom Mabes TNI terlebih dulu mendatangi rumah Asep Danang Supriyadi, yang merupakan purnawirawan pati dan juga pemilik nomor pelat dinas TNI yang digunakan oleh Pierre, dengan nomor 84337-00 mobil hitam Fortuner melintasi tol Jakarta-Cikampek Kilometer 56. Namun, setelah diselidiki, Asep tidak mengenal Pierre. 

Pelat dinas Mabes TNI yang dipakai oleh Pierre adalah resmi dari TNI. Namun berdasarkan hasil database, kendaraan yang tercantum adalah Mitsubitsi Pajero warna hitam tahun 2022, dan aktif hingga 30 November 2023. Sedangkan Pierre memakai kendaraan Toyota Fortuner warna hitam. Alasan Pierre menggunakan pelat dinas TNI itu untuk menghindari ganjil-genap di jalan tol Jakarta- Cikampek. 

“Tersangka menggunakan nomor Mabes TNI 84337-00 dalam rangka menghindari ganjil genap yang diberlakukan di tol Jakarta-Cikampek,” jelas Wira. 

Ihwal nama jenderal TNI bernama Tony Abraham yang disebut oleh Pierre sebagai kakak di video viral tersebut, polisi menuturkan masih menyelidiki lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah baju hardrock berwarna putih, dan jam tangan warna hitam strap merah-hijau yang digunakan oleh Pierre pada saat kejadian, 1 unit kendaraan mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan pelat asli yaitu B 1461 PJS, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan dengan nomor polisi yang sama. 

Atas perbuatannya, Pierre dikenakan pasal 263 KUHP. Ancaman penjara paling lama 6 tahun. 

Linda Trianita

Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus