Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Fransisca Chandra Novitasari alias Siskaeee, Gading Simanjuntak dan Tofan Agung Ginting telah meminta kepada penyidik agar pihaknya bisa melakukan pemeriksaan kesehatan kepada kliennya secara mandiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Tofan, pihaknya tidak diberikan hasil tes kesehatan yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kami belum dapat lampiran surat pemberitahuan hasil tes kesehatan di Polda Metro Jaya,” kata Tofan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024.
Dia menjelaskan permohonan tes kesehatan mandiri sudah disampaikan ke penyidik sebelum Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 lalu. Namun, hingga saat ini Polda Metro Jaya tidak memberikan respons atas permohonan tersebut.
“Sebelumnya kami mengajukan surat permohonan untuk dilakukan pengecekan secara independen untuk memeriksa pengobatan terhadap Siskaeee,” ujarnya.
Permohonan itu, kata Tofan dikirim kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Karyoto dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak. “Hingga saat ini belum ada balasan atau surat baik tulis maupun lisan belum ada untuk kami,” tuturnya.
Untuk diketahui, Siskaeee baru saja menjalani tes kesehatan setelah kuasa hukumnya sempat mengatakan kliennya memiliki gangguan jiwa. “Keterangan sakit psikologinya dari RS Sardjito,” katanya.
Tofan melampirkan surat keterangan medis Siskaeee yang tertera bahwa dia sempat dirawat jalan di Instalasi Rawat Jalan Poliklinik Kesehatan Jiwa pada 6 Oktober 2023 sampai 27 Oktober 2023.
Diagnosisnya pasien sering mengalami cemas dan sering panik. "Diagnosis follow up examination after psychotherapy dan moderate depressive episode," tulis isi surat keterangan sehat itu. Tertanggal Jakarta, 24 Januari 2024 ditandatangani oleh dokter Ronny Tri Wirasto.